KOTA TANGSEL, REDAKSI24.CO.ID – Polemik terkait persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan seperti tak pernah ada habisnya. Kali ini yang menjadi pangkal permasalahan adalah persoalan regulasi yang kurang memadai terkait sampah dan pengolahannya.
Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, permasalahan sampah merupakan tanggung jawab dan masalah yang harus diatasi bersama-sama. Untuk itu, sambung Benyamin, Pemkot Tangsel terus mengkampanyekan sadar sampah kepada masyarakat dengan membentuk bank sampah di lingkungan kawasan tempat tinggal masing-masing, juga membuat regulasi aturan yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 83 Tahun 2022, tentang Pengurangan Penggunaan Wadah atau Kantong yang Berbahan Plastik.
“Penanganan sampah merupakan persoalan yang serius, yang harus mendapatkan perhatian dari kita semua,” katanya, Selasa (23/4/2024).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Benyamin menjelaskan, diperlukan adanya upaya untuk penanganan jangka panjang berbasis teknologi ramah lingkungan, dan untuk jangka pendek perlu kerja sama dari seluruh pihak terkait baik yang ada di dalam Kota Tangsel maupun dengan daerah lain termasuk pihak-pihak swasta yang memiliki fasilitas dan menyediakan jasa pengolahan sampah untuk menyelesaikan masalah timbulan sampah di Kota Tangsel yang mencapai sekitar 1.000 ton per harinya.
“Upaya pengelolaan sampah dengan mewujudkan teknologi berbasis ramah lingkungan sesuai amanah Perpres 35 tahun 2018 juga terus berproses dan memiliki progress yang signifikan setelah selesainya studi kelayakan dilanjutkan untuk segera mencari badan usaha sebagai investor yang siap membangun fasilitas dengan skema kerja sama,” jelasnya.
Untuk jangka pendek saat ini, tutur Benyamin, Pemkot Tangsel juga berupaya melakukan kerja sama dengan berbagai sektor, salah satunya pihak swasta. Kerja sama itu sebagai alternatif agar sampah dari Tangerang Selatan dapat tertangani segera.
“Kami sedang mempersiapkan administrasi untuk kerja sama dengan perusahaan atau pihak swasta. Mudah-mudahan hal tersebut bisa lancar,” ujarnya.
Benyamin menerangkan, Pemkot Tangsel saat ini telah berupaya menjalin komunikasi dengan Pemerintah daerah lain seperti ke Lebak, Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bogor terus intensif, contohnya dengan memanfaatkan TPST Lulut nambo di Bogor milik Provinsi Jawa Barat, kita sudah bekerjasama bahkan kemungkinan rencana adanya TPA Regional milik Provinsi Banten.
“Kami juga terus dialog dan menjalin bekerja sama, dan terbaru kami sedang membahas dengan Provinsi Banten dalam pembahasan pengelolaan sampah TPST Regional,” terangnya.
Sebagai kota yang maju, kata Benyamin, pihak Pemkot Tangsel juga sudah mengatasi sampah dengan teknologi terbaru. Salah satunya dengan menghadirkan teknologi incinerator di Intermediate Treatment Facility (ITF) Pondok Aren.
“Pemkot Tangsel terus berupaya mengelola sampah dengan baik, melakukan beberapa upaya, di antaranya dengan penerapan incinerator. Kita sudah punya incinerator di Pondok Aren,” ungkapnya. (Red)