Scroll untuk baca artikel
RegionalUmum

PPPK Ingin Gadaikan SK ke Bank, Benyamin : Ya Udah Kebaca Itu Mah

×

PPPK Ingin Gadaikan SK ke Bank, Benyamin : Ya Udah Kebaca Itu Mah

Sebarkan artikel ini
Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di dampingi Wakil Walikota, Sekda dan Kepala Bapeda Tangsel usai paripurna di kantor DPRD Tangsel

KOTA TANGSEL, REDAKSI24.CO.ID – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengizinkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) untuk menggadaikan dokumen tersebut ke bank sebagai jaminan kredit.

Hal itu dikatakan Benyamin usia melantik 6.153 PPPK tahap 1 di Lapangan 1 Rajawali Batalyon Arhanud, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Senin (30/6/2025).

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

“Ya itu pribadi masing-masing dengan bank nya, ya terserah dan biasa nya bgtu. Ya udah kebaca itu mah,”kata Benyamin.

BACA JUGA : Walikota Tangsel Ingatkan PPPK Buat Kesalahan Fatal Langsung Dipecat

Benyamin mengingatkan, menggadaikan SK PPPK harus bisa menghitung kemampuan pengembalian dari mereka dan fasilitas itu disediakan oleh Bank BJB. Namun,jangan sampai pendapatan dari gaji hanya cukup untuk membayar kredit, yang akhirnya akan berpengaruh pada kinerja pegawai.

“Ya tidak ada larangan, selagi mereka dapat menghitung kemampuan untuk membayar angsuran semuanya. Makanya harus kita atur dengan baik. Jangan sampai nanti berpengaruh pada kinerjanya,” ujarnya.

BACA JUGA : Soroti Temuan LHP BPK, Alex Prabu : Jangan Hanya Surat Tapi OPD buat Rencana Aksi Plan Nya 

Sebelumnya, Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie melantik 6.153 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 di Lapangan 1 Rajawali Batalyon Arhanud, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Senin (30/6/2025).

Untuk diketahui, pelantikan PPPK ini mencakup formasi tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru yang akan memperkuat layanan di berbagai instansi di bawah Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Benyamin mengatakan, pelantikan dan penyerahan SK ini merupakan langkah awal bagi para PPPK untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dimana, kata Benyamin, para PPPK ini wajib untuk menunjukan kinerja dan prestasi serta memberikan kontribusi terbaik bagi Kota Tangerang Selatan.

“Ini merupakan langkah awal bagi PPPK untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Tunjukan kinerja dan prestasi serta kontribusi terbaik bagi Kota Tangerang Selatan,” kata Benyamin. (Ded)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *