Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

PPPK di Kabupaten Tangerang Merasa Dipalak Petugas KKO Rp50 Ribu

Avatar photo
×

PPPK di Kabupaten Tangerang Merasa Dipalak Petugas KKO Rp50 Ribu

Sebarkan artikel ini
PPPK di Kabupaten Tangerang Merasa Dipalak Petugas KKO Rp50 Ribu
Mereka menduga pungutan uang tersebut untuk jasa kepengurusan pemberkasan perubahan status kepegawaian pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, mengaku dimintai biaya sebesar Rp50 ribu oleh petugas Kelompok Kerja Operator (KKO).

Mereka menduga pungutan uang tersebut untuk jasa kepengurusan pemberkasan perubahan status kepegawaian pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Dugaan pungutan liar (Pungli) itu kini tengah ramai diperbincangkan para PPPK, khususnya mereka yang bertugas menjadi guru di sejumlah SDN Kecamatan Pasar Kemis.

“Ketika mendapatkan SK (surat keputusan) dari Bupati Tangerang, kami diwajibkan mengubah status kepegawian yang diurus operator,” kata salah satu PPPK yang minta namanya dirahasiakan kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

BACA JUGA: Setahun Terkatung-Katung, 3.441 PPPK Kabupaten Tangerang Akhirnya Terima SK Bupati

Menurut dia, permintaan uang jasa yang terkesan memaksa itu disampaikan petugas KKO melalui Grup WhatsApp. Dalam isi pesannya, petugas KKO mengumumkan masing-masing PPPK diminta menyetorkan uang Rp 50 Ribu.

Dalam pengumuman itu juga disampaikan permintaan uang Rp50 ribu dengan rincian Rp25 ribu untuk dinas dan Rp25 ribu lagi untuk operasional sekolah PPPK yang bersangkutan.

“Katanya sebagian untuk dinas dan sebagian lagi untuk sekolah tempat kami mengajar, banyak yang merasa dipalak Rp50 ribu,” tuturnya.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kabupaten Tangerang, Syaifullah menegaskan, tidak ada aturan PPPK membayar Rp50 ribu untuk mengubah status kepegawaiannya.

“Tidak ada itu, aturan seperti itu,” tegasnya seraya mengaku tidak mengetahui adanya pungutan liar tersebut.

Syaifullah mengaku akan memelusuri dugaan Pungli tersebut dengan menanyakannya kepada seluruh kepala sekolah yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Info ini akan kami jadikan atensi dan konfirmasi kepada para kepala sekolah,” tandasnya.(Deri/Difa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *