Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

PPDB SMP di Kota Tangerang Siapkan Untuk 10.782 Siswa

×

PPDB SMP di Kota Tangerang Siapkan Untuk 10.782 Siswa

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah Tinjau PPDB SMP.

KOTA TANGERANG, REDAKSI24.COM- Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) tahap pertama tingkat SMP di Kota Tangerang mulai berlangsung hari ini, 27 sampai 28 Juni 2022, untuk  jalur zonasi dan juga Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Pelaksanaan PPDB tersebut l ditinjau langsung oleh Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah yang didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan, Jamaluddin.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

“Kita pantau hari pertama PPDB tingkat SMP, sambil melihat apa yang menjadi kekurangan,” kata Wali Kota saat meninjau PPDB di SMP Negeri 1 Kota Tangerang, Banten, Senin, (27/6).

Wali Kota menjelaskan, PPDB tingkat SMP tahun 2022 ini menggunakan sistem daring, orang tua dan peserta didik disarankan untuk tidak datang langsung ke sekolah yang dituju.

BACA JUGA: Kadindik Kota Tangerang Ancam Tindak Tegas Panitia Yang Langgar PPDB

“Kalaupun ada yang datang hanya sekedar meminta PIN untuk mendaftar secara online. Untuk informasi tentang pendaftaran juga bisa diakses melalui website,” jelas Wali Kota.

Terkait zonasi, Wali Kota mengatakan, Pemkot Tangerang telah melakukan sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai penyesuaian data siswa pada sistem zonasi berdasarkan tempat tinggal per bulan Mei 2021. Tujuannya kata dia, agar anak-anak yang benar – benar tinggal di sekitar sekolah bisa diterima.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin menambahkan,  masing-masing jalur penerimaan memiliki kuota yang berbeda-beda. Untuk jalur zonasi, tersedia sebanyak 50%, jalur prestasi sebanyak 30%, jalur afirmasi sebanyak 15%, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebanyak 5%.

“Kuota untuk SMP itu disiapkan sebanyak 10.782 siswa di 33 sekolah di Kota Tangerang. Untuk orang tua, tidak perlu khawatir jika anaknya tidak diterima pada Tahap I, karena ada Tahap II jika masih ada sisa kuota. Apabila masih belum diterima, nanti akan diarahkan untuk mendaftar ke swasta,” jelasnya.

Untuk diketahui, pendaftaran dan daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dapat dilakukan melalui laman www.ppdbmandiri.tangerangkota.go.id sedangkan informasi terkait PPDB dapat dilihat di laman www.ppdb.tangerangkota.go.id.(Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *