KOTA TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID– Pada perayaan malam pergantian tahun baru 2024, Polres Metro Tangerang Kota mendirikan tujuh Pospam, satu Posyan dan tiga pos pantau yang tersebar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan keamanan pada pelaksanaan perayaan malam pergantian tahun baru agar berjalan aman dan lancar.
” Kami harap pada masyarakat yang mengalami atau mengetahui gangguan Kamtibmas, agar segera melaporkan ke posko-posko terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Minggu (31/12/2023).
BACA JUGA: Polrestro Tangerang Kota dan PMI Gelar Gerakan Kemanusiaan Lewat Donor Darah
Selain mendirikan pos-pos tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya juga menurunkan 1.446 personil gabungan, yang diantaranya berpakaian preman di lokasi-lokasi keramaian.
Dari sejumlah tempat keramaian tersebut, sambungnya,.terdapat beberapa lokasi yang pengamanannya ditingkat, seperti kawasan Pantai Tanjung Pasir, Pantai Pasir Putih kawasan PIK 2, Danau Cipondoh, dan mall-mall yang menyiapkan pesta kembang api.
” Jadi, seluruh pusat keramaian di malam pergantian tahun baru 2024 ini kita amankan,” kata Kapolres.
BACA JUGA: Nataru 2023/2024, Polrestro Tangerang Kota Siapkan Titipan Kendaraan Bermotor Gratis
Sedangkan untuk Konvoi dan penggunaan petasan, tambahnya dilarang, karena khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. “Silahkan warga menghabiskan waktu pergantian tahun 2023 ke 2024 dengan cara-cara yang positif. Jangan konvoi dan menyalakan bahan peledak atau petasan, karena dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain,” tegasnya.
Lebih jauh Kapolres mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada bila merayakan pergantian malam tahun baru dengan membawa barang bawaan berharga dan anak-anak.
BACA JUGA: Amankan Malam Tahun Baru 2024, Polresta Tangerang Sebar Ratusan Personel
“Kita mengingatkan kepada masyarakat yang keluar rumah untuk selalu waspada apabila membawa anak-anak di tempat keramaian, awasi benar aktifitas anak. Jangan sampai tertinggal atau hilang. Termasuk menjaga barang bawaan berharga seperti handphone, dompet dan tas, karena kejahatan bisa saja terjadi di lokasi keramaian,” tutur Kapolres. (Han)