KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Polresta Tangerang, Polda Banten memusnahkan sebanyak 2.412 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk. Minuman haram yang dimusnahkan tersebut disita petugas dari sejumlah penjual selama pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, ribuan botol Miras itu disita selama kurun waktu dua bulan terakhir dari tempat-tempat yang menjualnya karena tidak dilengkapi izin edar.
“Minuman keras yang telah kami amankan didapat melalui pelaksanaan KRYD,” katanya dalam konferensi pers daring yang dilakukan serentak oleh Polda Banten, Kamis (30/5/2024) siang.
Adapun ribuan Miras itu berhasil dikumpulkan dari Polresta Tangerang sebanyak 840 botol, Polsek Tigaraksa 240 botol, Polsek Cikupa 216 botol dan Polsek Balaraja 180 botol.
Kemudian, Polsek Pasar Kemis 360 botol, Polsek Cisoka 120 botol, Polsek Panongan 180 botol, Polsek Rajeg 180 botol, Polsek Mauk 84 botol, Polsek Kresek 60 botol, dan terakhir Polsek Kronjo 72 botol.
“Untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif kami akan terus laksanakan KYRD. Khususnya terkait dengan Miras dan juga peredaran narkoba,” tegasnya.
Lebih jauh Kapolres mengatakan, kegiatan KYRD tidak lain sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim. “Pada setiap kegiatan Anev yang dilakukan setiap minggu,” jelasnya.
BACA JUGA: 4 Kawanan Curanmor Asal Lampung Digulung Polresta Tangerang
Sementara, Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim menyampaikan, Negara mendapat bonus demografi dari sekian puluh tahun, ternyata bonus demografi itu tidaklah berpotensi ke arah yang positif.
Lanjutnya, bonus demografi ini apabila tidak dikelola dengan baik, akan berdampak negatif seperti perkelahian antar remaja.
Terkait ini, pihaknya akan memperbanyak pembinaan kepada kalangan remaha dan melakukan kegiatan operasi sebagai upaya menjaga Kamtibmas.
“Jadi operasi Miras salah satunya yang bisa kami lakukan,” ujarnya.
Selain itu, melakukan kegiatan patroli malam, guna mencegah terjadinya balap liar dan geng motor yang meresahkan masyarakat.
BACA JUGA: Polda Banten Bagikan Bantuan Logistik Bagi Warga Korban Banjir di Jayanti
Kapolda meminta Kapolres jajaran segera merumuskan langkah yang tepat dalam penanganan tawuran dan balap liar dengan melibatkan peran Bhabinkamtibmas.
“Setiap minggu anev saya, Polres dan jajaran selalu saja ada perkelahian antar kelompok remaja, ini yang jadi konsen kami sekarang,” jelasnya.
Terakhir, Polda Banten maupun Polres jajaran melakukan operasi secara masif khusus untuk peredaran Miras dan lakukan rilis setiap minggunya bila ada pengungkapan.
Hasil pengungkapan Polda Banten seluruhnya dari bulan April hingga Mei sebanyak 75.279 botol miras,” tandasnya.(Deri/Dif)