Scroll untuk baca artikel
Hukum

Polresta Tangerang Gulung Kawanan Berandal Jalanan di Balaraja

Avatar photo
×

Polresta Tangerang Gulung Kawanan Berandal Jalanan di Balaraja

Sebarkan artikel ini
Polresta Tangerang Gulung Kawanan Berandal Jalanan di Balaraja
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, para pelaku diamankan usai melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam.

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Jajaran Satreskrim Polres Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, menggulung 13 kawanan pelaku berandal jalanan yang beraksi di Jalan Raya Serang, KM 30, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, para pelaku diamankan usai melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Akibat aksi kriminal dua gerombolan remaja itu, 5 orang menderita luka bacokan cukup parah di bagian perut, lengan, dan kepala, sehingga dilarikan ke rumah sakit terdekat.

BACA JUGA: Puluhan Personil Satpol PP Amankan Gereja di Kabupaten Tangerang

“Sebelumnya mereka sudah janjian tawuran, kemudian kelompok tersebut berpapasan di TKP dan langsung terjadi pembacokan terhadap korban,” kata Kompol Arief saat konferensi pers, Jumat (19/5/2023).

Lanjut Arief, mendapatkan informasi tawuran itu, petugas Satreskrim Polresta Tangerang langsung ke lokasi melakukan observasi dan mencari keberadaan para pelaku. Alhasil, para pelaku berhasil diamankan yakni, GUS, RG, MRR, SJS, FR, HFC, AH.

“Totalnya ada 13 pelaku, dimana 6 orang masih di bawah umur,” terangnya.

BACA JUGA: Putri Bos Material di Panongan Tangerang Ditemukan Tewas di Kamar

Arief mengungkap, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran kepada pelaku lainnya yang kemungkinan ikut terlibat.

Atas perbuatannya, para berandalan ini bakal dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 196 KUHP.

“Para pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya.(Der/Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *