KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, Polda Banten, menggelar Operasi Patuh Maung 2024.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Riska Tri Arditia mengatakan, operasi patuh maung 2024 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Juli 2024.
“Operasi ini fokus mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas,” katanya saat giat operasi di lampu merah Jalan Baru Cikupa, Rabu (17/7/2024).
BACA JUGA: Protes PPDB, Puluhan Emak-Emak Geruduk SMPN 2 Pasar Kemis Tangerang
Riska menyebut sasaran operasi pelanggaran lalulintas ini diantaranya, kendaraan melawan arus dan yang menggunakan ponsel saat sedang mengemudi.
Kemudian tidak mengenakan helm SNI, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Selain itu, pelanggaran seperti melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur atau tanpa SIM, kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi standar laik jalan.
Pelanggaran lainnya yang menjadi fokus petugas Satlantas adalah kendaraan yang tidak dilengkapi STNK dan melanggar marka jalan.
BACA JUGA: Tukang Mi Ayam Dikeroyok Deb Kolektor Berakhir Damai
“Pasang rotator dan sirene bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, serta parkir liar,” jelasnya.
Riska menjelaskan operasi patuh maung 2024 tidak hanya bertujuan melakukan penegakan hukum, tapi juga untuk membangun budaya tertib berlalu lintas masyarakat Kabupaten Tangerang dan wilayah hukum Polresta Tangerang, Polda Banten.
“Kami harap masyarakat sadar pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tandasnya.(Deri/Dif)