KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Petugas Polresta Tangerang, Polda Banten, menepis anggapan untuk mengarahkan perdamaian dalam kasus dugaan pencabulan santri oleh ustadz di salah satu pondok pesantren (Ponpes) Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
“Siapa yang bilang kami mengarahkan untuk perdamaian? Justru kami sedang mengintensifkan penyelidikan,” tegas Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf kepada Redaksi24.co.id, Kamis (28/9/2023) siang.
Arief membenarkan adanya laporan kasus dugaan asusila tersebut. Bahkan, Arief menyebut nama Ponpes Assalim sebagai tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pencabulan santri oleh ustadznya itu.
BACA JUGA: Ustadz Salah Satu Ponpes di Balaraja Tangerang Diduga Cabuli Santri
Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan itu pada Minggu (24/9/2023) lalu.
“Saat ini kami sedag melakukan tahapan penyelidikan. Kami sedang tindaklanjuti kasus itu,” tandasnya.(Deri/Dif)