KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Petugas Polresta Tangerang, Polda Banten memeriksa penyelenggara konser musik grup band NDX AKA dan Guyon Waton di Kecamatan Pasar Kemis.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, pemeriksaan terhadap penyelenggara dilakukan menyusul kericuhan hingga pembakaran panggung konser pada Minggu (23/6/2024) malam.
Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula dari kekecewaan atau ketidakpuasan penonton terhadap pihak penyelenggara konser. Dimana artis yang dijanjikan, yaitu NDX AKA dan Guyon Waton batal manggung di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA: NDX AKA dan Guyon Waton Batal Manggung, Penonton Bakar Panggung
“Kami akan lakukan verifikasi kepada pihak penyelenggara, harusnya mereka profesional,” katanya kepada wartawan.
Lanjut Arief, terkait kerugian atas peristiwa itu, pihaknya akan meminta keterangan dari vendor maupun para penonton selaku korban.
“Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya penonton yang telah membeli tiket,” jelasnya.
BACA JUGA: Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Diciduk Polsek Panongan Tangerang
Sementara itu, salah satu personil NDX AKA Yonanda Frisna Damara saat dikonfirmasi menyatakan, batalnya mereka manggung dalam acara Tangerang Lentera Festival di Pasar Kemis karena belum dibayar pihak penyelenggara.
Infonya, kata dia, uang acara konser musik tersebut dibawa kabur salah satu oknum penyelenggara. “Panitia Kabur, kata manajer ku,” jelasnya.(Deri/Dif)