KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Penjabat (PJ) Bupati Tangerang, Banten, Andi Ony Prihartono mengumumkan Soma Atmaja sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang.
Penunjukan tersebut disampaikan Andi Ony saat Rapat Paripurna bersama DPRD Kabupaten Tangerang, di Gedung Dewan, kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Senin (15/7/2024).
“Saya umumkan telah menetapkan PLH Sekda Kabupaten Tangerang, yaitu Bapak Soma Atmaja,” katanya.
BACA JUGA: Sekda Kabupaten Tangerang Dicap Perusak Netralitas ASN
Andi Ony berharap Soma yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu, bisa menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam perhelatan Pilkada 2024.
“Dan bisa menjadi harapan kita semua, dalam membangun Kabupaten Tangerang semakin Gemilang,” ucapnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Herawan menjelaskan, penunjukan Soma Atmaja sebagai PLH karena Moch Maesyal Rasyid selaku Sekda Kabupaten Tangerang sedang cuti besar.
Selain itu juga, menurut Hendar, sambil menunggu pengajuan pensiun dini Moch Maesyal Rasyid sebagai ASN disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA: Sekda Kabupaten Tangerang Siap Lanjutkan Keberhasilan Zaki-Mad Romli
“PLH itu berlaku kalau pejabatnya masih ada, Pak Rudi Maesyal itu masih Sekda,” jelasnya.
Hendar menyebut pelaksana harian ini hanya bertugas maksimal selama 15 hari. Namun, masih bisa ada perpanjangan, disesuaikan dengan masa cuti pejabat definitifnya.
“Penunjukan itu sudah dilakukan sejak Minggu lalu,” tandasnya.(Deri/Dif)