KOTA TANGSEL, REDAKSI24.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan penetapkan nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel yang akan bersaing pada pemilihan kepada daerah (pilkada) 2024 pada 27 November.
Berdasarkan pengambilan nomor urut pada hari ini, Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan yang didukung oleh partai PKB, Gerindra, Demokrat, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Buruh, Gelora, PKN, Hanura, PAN, PBB, PSI, Perindo, PPP, Umat mendapatkan nomor urut ‘1’, kemudian Ruhamaben – Shinta Wahyuni Chaerudin yang didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera
mendapatkan nomor urut ‘2’.
BACA JUGA : Pilwalkot Tangerang Dapat Nomor Urut 1, Paslon Faldo-Fadli : Ini Nomor Terbaik
Ketua KPU Tangsel, M Taufik MZ mengungkapkan, berdasarkan surat keputusan nomor 203/PL.02.3/ba/3674/2024 tentang penetapan calon peserta pemilihan walikota dan wakil walikota 2024 pada Senin 23 September 2024.
“Sesuai surat keputusan nomor 203/PL.02.3/ba/3674/2024 tentang penetapan calon peserta pemilihan walikota dan wakil walikota menetapkan Paslon Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan, mendapatkan nomor urut 1. Sementara paslon Ruhamaben – Shinta Wahyuni Chaerudin, nomor urut 2,”katanya.
BACA JUGA : KPU Lakuan Pengundian Nomor Urut Pilwalkot Tangerang
Taufiq menjelaskan, KPU Kota Tangsel terus menjalankan fungsinya sesuai dengan tahapan yang ada. Setelah penetapan paslon dilanjutkan dengan penetapan nomor urut yang dilakukan dalam rapat pleno terbuka.
“Pada hari ini KPU Kota Tangsel menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut dan penetapan pasangan calon yang disaksikan oleh perwakilan dari partai politik, peserta pemilu dan Bawaslu,”ujarnya. (van)