KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Sejumlah aktivis mengatasnamakan Pemuda Tangerang Berkarya (Peta Karya) melaporkan Komisioner KPU kepada Bawaslu Kabupaten Tangerang, Banten dengan dugaan manipulasi hasil verifikasi faktual (Verfak) dukungan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang jalur perseorangan, Zulkarnain-Lerru.
Peta Karya melayangkan laporan dugaan manipulasi data tersebut ke Kantor Bawaslu pada Kamis (11/7/2024) sekitar Pukul 12.30 WIB.
Ketua Peta Karya, Rusdi mengaku menemukan berbagai kejanggalan dalam proses Verfak tingkat desa dan kecamatan di Kecamatan Cisauk.
BACA JUGA: KPU Coklit Seluruh Bakal Calon Bupati Tangerang
Hasil Verfak yang seharusnya tidak memenuhi syarat (TMS), kata dia, oleh petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) diubah menjadi memenuhi syarat atau MS.
PPS dan PPK, kata Rusdi, mengaku ditekan atau dipaksa oleh salah satu komisioner KPU untuk menjadikan MS data yang anomali tersebut.
“Padahal seharusnya data anomali itu dijadikan TMS, karena hanya ada KTP tetapi orangnya tidak ada. Karena itu kami melapor kepada Bawaslu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik mengaku telah mencium adanya kecurangan dalam proses Verfak tersebut. Indikasi kecurangan itu terungkap ketika digelar rapat pleno hasil Verfak di tingkat kecamatan.
“Jika dilihat dari angka yang disajikan sejumlah PPK di Kabupaten Tangerang, itu asal jadi dalam penyajian data dengan target selesai,” ujarnya.
BACA JUGA: Sudah 100 Persen, Verfak Zulkarnain-Lerru Masih Perlu Perbaikan
Kemudian, lanjutnya persoalan muncul angka verfak sudah 100 persen itu landasannya dari mana, sedangkan PPK dan PPS di tingkat desa, datanya masih belum valid.
“Itu ada indikasi manipulasi data. Bisa jadi para PPK dan PPSnya hanya melakukan verifikasi faktual di atas meja,” jelas Muslik.
Selain itu, kata dia, ada beberapa pleno verifikasi faktual di tingkat kecamatan sempat dipending bahkan sempat ada yang walk out (WO). Lantaran Panwascam menemukan sejumlah kejanggalan pada penyajian data oleh PPK saat pleno berlangsung.
Seperti di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, ada indikasi sekitar 1.860 lebih data pendukung pasangan BAcalon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang atas nama Zulkarnain-Lerru tidak dilakukan verifikasi secara faktual.
“Tapi hanya dilakukan di atas meja, sehingga menimbulkan kecurigaan dari Panwascam setempat. Bagaimana mungkin data yang mencapai ribuan, dapat diverifikasi faktual dalam waktu satu hari, kan aneh,” tandasnya.(Deri/Dif)