Scroll untuk baca artikel
Regional

Personel Satpol PP Kabupaten Tangerang Ikut  Bimtek SDM

Avatar photo
×

Personel Satpol PP Kabupaten Tangerang Ikut  Bimtek SDM

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG,REDAKSI24.CO.ID – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar Bimbingan Teknis dalam Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Yasmin, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/09/2023).

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Agus S mengatakan, Bimtek bertujuan meningkatkan kemampuan teknis pelaksanaan tugas pokok dan fungsi para personel dalam penegakan peraturan daerah dan kepala daerah.

BACA JUGA: Bupati Tangerang Rotasi 4 Kadis, Kasatpol PP Diganti

“Kami harap kepada anggota Satpol PP agar memanfaatkan momen bimtek yang digelar saat ini,” katanya.

Agus menyatakan, kegiatan ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Setiap anggota Pol PP harus terus menerus belajar memahami Tugas dan Fungsi yang berada di Satpol PP Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Agus berharap Satpol PP menjadi perangkat daerah yang elit, dan mampu melaksanakan penegakan Perda serta menyelenggarakan Trantibum, Linmas cerdas dan humanis. Kemudian mampu melayani masyarakat dengan profesional.

BACA JUGA: Nyaleg dari PAN,  Lia Dorong Penambahan Sekolah Baru di Banten

“Personel harus adaptif, agile dan fluid serta tidak ketinggalan penyesuaian perkembangan digitalisasi dalam mendukung tugas-tugas,” tandasnya.

Sebagai informasi, pengisi materi bimbingan teknis, yaitu Mayor Infanteri Hendrik Sudrajat membahas materi Kedisiplinan dan Latihan Dasar Kepemimpinan, Sekretaris Satpol PP Tangerang Selatan, Sapta Mulyana membahas Tugas dan Fungsi dibidang Trantibum linmas dalam penegakan Perda.

Terakhir, Iptu Maskuri membahas Deteksi Dini Gangguan Trantibum dan Linmas serta Hak Asasi Manusia (HAM).(Deri/Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *