JAKARTA, REDAKSI24.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkap ada dua tersangka DPO dalam kasus penggelapan mobil yang berujung penembakan bos rental di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.
“Total ada 4 tersangka sipil, yakni, AS, IS, IH (DPO), dan juga RH (DPO). Jika dengan tersangka penembakan, total ada 7 dimana 3 tersangka lain adalah anggota TNI AL,” kata Suyudi dalam keterangan persnya, Senin (6/1/2025).
Suyudi mengatakan tersangka IH adalah pelaku yang menyuruh tersangka AS untuk melakukan penggelapan mobil dengan cara menyewa kendaraan di CV Makmur Jaya Rental Mobil. “Dan juga orang yang menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga palsu atas nama AS untuk dijadikan sebagai syarat dokumen penyewa kendaraan,” terangnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, mobil yang disewa AS tersebut selanjutnya diserahkan kepada IH (DPO) untuk dijual kepada RH (DPO) seharga Rp23 juta. Lalu RH menjual mobil itu kepada IS seharga Rp33 juta. “Kemudian, dari IS, kendaraan tersebut kembali dijual kepada AA, oknum TNI AL, melalui perantara SY dengan harga Rp40 juta,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus penembakan bos rental mobil oleh oknum TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
“Kami masih mengejar dua orang tersangka yang kini buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.
Sampai saat ini, katanya, Polisi telah menetapkan empat orang warga sipil terlibat penggelapan kendaraan milik bos rental mobil sebagai tersangka. “Yakni AS dan IS, serta dua orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO),” tandasnya.
(San/Der)