KOTA TANGSEL, REDAKSI24.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menyediakan puluhan fasilitas kesehatan untuk mengobati para penderita penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV) Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) di Tangerang Selatan.
“Kewajiban kita menyediakan pelayanan fasilitas kesehatan yang berkualitas yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa ada stigma dan diskriminasi. Ini juga merupakan bagian dari pencegahan,” kata Walikota Tangsel Benyamin Davnie, Senin (31/07/2023).
Benyamin mengatakan, puluhan fasilitas kesehatan dalam penanganan HIV/AIDS sudah ada di 26 layanan kesehatan di Tangerang Selatan. Terdiri dari tiga rumah sakit pemerintah, lima rumah sakit swasta dan 18 UPT Puskesmas.
“Di Tangsel juga sudah ada layanan viralload tes cepat molekuler yang sudah tersedia di RSU Tangsel, dan seluruh puskesmas di kota Tangsel,” ujar Benyamin.
Benyamin menuturkan, dari sisi regulasi Tangerang Selatan juga sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) sebagai bukti komitmen Pemkot Tangsel dalam penanggulangan HIV/AIDS.
“Ada Perda No.10 tahun 2019 yang mengamanatkan agar pemerintah daerah dapat menanggulangi HIV/AIDS secara terpadu dan berkesinambungan serta bekerja sama dalam kerangka pencegahan, penindakan, koordinasi dan monitoring, evaluasi,” jelasnya. (Red)