KOTA TANGSEL, REDAKSI24.CO.ID – Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, pengelolaan perparkiran di Kota Tangerang Selatan nantinya akan dibentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersendiri.
Menurut Pilar, dalam menjalankan bisnisnya, Perseroda perparkiran akan menjalankan kerja sama dengan pihak swasta melalui skema business to business.
“Jadi BUMD perparkiran akan berkerjasama dengan pihak swasta. Nantinya pihak swasta yang kelola perparkiran dengan sistem business to business,” katanya Minggu (5/5/2024).
Pilar menuturkan, dalam skema pengelolaan perparkiran yang diperbaharui adalah dengan cara sewa, bukan restribusi harian.
“Dalam kerjasama kita gunakan sistem sewa dalam jangka waktu setahun, misalnya sewanya berapa tahun, jadi bukan harian,”ungkapnya.
BACA JUGA: Waduh, Ada Tarif Parkir Aji Mumpung pada HUT ke 391 Kabupaten Tangerang
Pilar mengatakan, saat ini Pemkot Tangsel sedang menunggu persetujuan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan perparkiran yang drafnya sudah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Pemkot Tangsel saat ini sedang menunggu persetujuan Perda tentang pengelolaan perparkiran dari Pemprov Banten dan selanjutnya dikirim ke Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya. (van)