KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, mengajukan tambahan anggaran pendidikan pada RAPBD Perubahan tahun 2022 dari 17% menjadi 26%.
Permintaan itu disampaikan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli saat menyampaikan Nota Keuangan APBD Perubahan pada Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (29/8/2022).
Mad Romli menyampaikan, pengajuan tambahan anggaran tersebut mengacu kepada prioritas dalam Raperda APBD Perubahan 2022, yaitu perbaikan sektor pendidikan.
“Kami tetap prioritas kepada pendidikan, peningkatan alokasi anggaran mencapai 26% dari postur APBD,” kata Mad Romli.
BACA JUGA: Dewan Sebut Pendidikan di Kabupaten Tangerang Memprihatinkan
Dikatakan Romli, selain peningkatan alokasi anggaran pendidikan, ada juga kenaikan di sektor infrastruktur yang mencapai 27%. Hal ini, kata dia, menjadi penting karena selama 2 tahun terakhir anggaran pemerintah daerah hanya fokus pada penanganan pandemi Covid-19.
“Mudah-mudahan anggaran perubahan ada peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah), kurang lebih sebesar 10 Miliar (Rupiah),” ujarnya.
Wabup berharap APBD Perubahan 2022 dapat segera dibahas DPRD, sehingga target-target dan juga program pembangunan daerah dapat segera berlanjut.
“Kami berharap pembahasan tidak terlalu lama, agar segera ditetapkan jadi APBD (perubahan),” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Ilham Choir menuturkan, masing – masing OPD yang sudah mengajukan alokasi anggaran pada APBD Perubahan 2022 nantinya akan dibahas dan dikaji terlebih Tim TAPD untuk disetujui atau direvisi.
Sehingga, kata Ilham, alokasi anggaran APBD Perubahan nanti dapat tepat sasaran dan langsung dirasakan masyarakat.
“Nanti masih ada tahapan, seperti klarifikasi maupun pertanyaan, apakah layak untuk dilanjutkan atau tidak dari alokasi anggaran yang diajukan OPD-OPD,” jelasnya.
BACA JUGA: Tolak RSUD Tigaraksa, Aktivis LSM Ngomel di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang
Ilham mengungkapkan, untuk wacana peningkatan alokasi anggaran pendidikan yang mencapai 26% dari postur APBD Perubahan itu, nantinya hanya akan digunakan untuk proses belajar mengajar dan juga penambahan dana bantuan operasional sekolah daerah (Bosda).
Sedangkan, terkait wacana dinas pendidikan merenovasi sejumlah gedung atau ruang kelas sekolah yang rusak, belum dapat direalisasikan mengingat pelaksanaan APBD Perubahan yang tinggal 2 bulan lagi.
“Kalau untuk rehab belum bisa tahun 2022, mungkin kalau sifatnya hanya pemeliharaan masih bisa,” tutupnya.
Untuk diketahui anggaran pendapatan daerah Kabupaten Tangerang dalam rancangan APBD Perubahan Tahun 2022 sebesar Rp6,12 Triliun, naik sebesar Rp389,99 Miliar atau 6,80% dari target APBD Tahun 2022 sebesar Rp5,73 Triliun.(Deri/Difa)