KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, menyiagakan sebanyak 291 tenaga kesehatan (Nakes) untuk mendampingi petugas penyelenggara Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS).
Para Nakes tersebut tugasnya untuk mengantisipasi dan membantu kemungkinan bila terjadinya persoalan medis yang menimpa petugas Pemilu 2024 di TPS.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Achmad Muchlis kepada wartawan Selasa (6/2/2024) mengatakan, penugasan Nakes di TPS untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024.
BACA JUGA: Pastikan Pemilu 2024 Aman, Pemkab Tangerang Gelar Rakor Forkopimda
“Kami mengerahkan 291 petugas medis,” imbuhnya.
Menurut dia, pengerahan tenaga medis dari pemerintah daerah dimaksudkan untuk membantu kelancaran proses pemungutan suara, dengan memantau kesehatan para petugas penyelenggara.
Dalam hal ini, pihaknya juga bersama unsur terkait telah membentuk tim kesiapsiagaan bidang kesehatan yang akan bertugas di seluruh TPS di Kabupaten Tangerang.
Mereka memantau kesehatan petugas Pemilu dengan menyangkut data hasil skrining riwayat kesehatan.
“Petugas medis ini disiapkan sebagai menindaklanjuti upaya pemetaan risiko kerja petugas penyelenggara Pemilu,” katanya.
BACA JUGA: Perlu Peningkatan Jalan dan Jembatan di Kecamatan Jambe Tangerang
Adapun dari ratusan tenaga kesehatan yang telah disiagakan itu, terdiri dari 90 dokter, 110 perawat dan 92 driver ambulance. Mereka nantinya ditugaskan di setiap posko yang ada di 29 kecamatan Kabupaten Tangerang.
“Tim mobile di setiap kecamatan dan posko Pemilu untuk memberikan pelayanan petugas Pemilu. Kami juga telah berkoordinasi dengan RSUD dan swasta sebagai tempat rujukan perawatan,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada petugas di TPS, baik sebagai KPPS maupun PPS untuk menjaga kesehatan dengan istirahat dan konsumsi asupan bergizi yang cukup.
“Kami hanya menyarankan para petugas penyelenggara nantinya bisa menjaga stamina dengan beristirahat yang cukup dan bisa mengkonsumsi makanan bergizi,” katanya.
BACA JUGA: Antisipasi Kecurangan di TPS, Golkar Kabupaten Tangerang Latih Ribuan Saksi
KPU Kabupaten Tangerang telah menetapkan daftar pemilih tetap berkelanjutan yang diperbarui sebanyak 2.353.825 jiwa, dengan rincian 1.188.969 orang pemilih laki-laki dan 1.164.856 orang pemilih perempuan.
Data itu diambil dari hasil Pemilu 2019 yang telah dipadukan dengan data kependudukan secara nasional.
Pada Pemilu 2024, KPU Kabupaten Tangerang menetapkan sebanyak 9.016 TPS yang tersebar pada 274 desa/kelurahan.(Dif)