KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Warga Kecamatan Teluknaga menilai Pemkab Tangerang tidak serius atau setengah hati dalam membangun kawasan pantai utara (Pantura) Tangerang, Banten.
Penilaian itu sebagai bentuk kekecewaan warga menyusul terhentinya proyek pelebaran Jalan Raya Teluknaga-Bojongrenged. Sejak 2018 hingga kini, proyek jalan tersebut belum jelas kelanjutannya.
Tokoh Pemuda Telukanaga, Maman Suryaman kepada wartawan Minggu (4/6) mengungkapkan, proyek pelebaran Jalan Raya Telunaknaga-Bojongrenged merupakan janji Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018.
“Saat Zaki menjabat Bupati Tangerang untuk periode pertama,” ujarnya.
BACA JUGA: Demi Tingkatkan Prestasi Sepakbola di Teluknaga, Kades KMB Gelar SBR Cup
Namun setelah 10 tahun berlalu, dan masa jabatan Zaki sebagai Bupati Tangerang selama dua periode akan berakhir pada September mendatang, namun belum ada tanda-tanda dilanjutkannya proyek Jalan Raya Teluknaga.
Menurut Maman, Jalan Raya Teluknaga menjadi akses strategis bagi pertumbuhan perekonomian warga Pantura Tangerang, serta akses menuju berbagai kawasan, ke Jakarta, Bandara Soekarno-Hatta dan termasuk ke Kota Tangerang.
“Jalan ini akses utama, meski cuma 5 kilometer tapi perannya sangat penting,” imbuhnya seraya menilai sejak awal Pemkab Tangerang tidak memprioritaskan pembangunan jalan ini.
“DED (Detail Engenering Desaign) jalan ini sudah dibuat sejak tahun 2013 lalu,” ungkap Maman. Bahkan, Maman mengungkapkan, yang membuat DED adalah Iwan Firmansyah yang kala itu menjabat Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang.
“Tapi saat Iwan sekarang menjadi Kadis Bina Marga, malah terkesan mengabaikan. Pembangunan jalan tidak menjadi skala prioritas,” kritik Maman seraya menyindir jika tidak mampu merealisasikan janji bupati membangun jalan di Teluknaga, Iwan lebih baik mundur sebagai Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA: Kunjungi PIK 2, Zaki Tunjukkan Pengelolaan Pesisir ke Delegasi PNLG
Maman menyebut, indikasi lainnya atas ketidakseriusan Pemkab Tangerang melanjutkan proyek Jalan Raya Teluknaga tahap 1, dapat dilihat dari pernyataan Iwan Firmansyah yang menyebut proyek jalan setengah jadi sepanjang 700 meter itu, terhenti lantaran lahan belum dibebaskan.
“Alasan itu mengada-ada, karena dari pembangunan jalan mangkrak itu ada lahan pemerintah sepanjang 1,3 kilometer, yang semestinya bisa langsung dibangun tanpa harus proses pembebasan,” kata Maman.
Dia menyebut, lahan pengairan itu berjarak sekitar 500 meter dari proyek yang mangkrak di Desa Melayu Barat atau sekitar 2 kilometer dari Bojong Renged atau tugu perbatasan Kabupaten dan Kota Tangerang.
“Kalau Pemkab Tangerang serius, harusnya proyek jalan ini sudah lama selesai. Pemkab Tangerang hanya membebaskan 3 dari 5 kilometer jalan yang dibutuhkan,” kata Maman.
BACA JUGA: Cari Keadilan Atas Lahan 8,7 Hektar di PIK 2, Ahli Waris Mengadu Ke Menteri ATR/BPN
Ketua Forum Bersama (Forbes) Teluknaga, Iwan Rosidin menyoroti pembangunan jalan lainnya di Teluknaga yang terkesan asal jadi. Salah satunya proyek pembangunan Jalan Raya Tanjung Pasir, Desa Tegalangus yang baru tiga bulan dibangun kini sudah retak.
“Nilainya Rp4,7 miliar, baru tiga bulan selesai jalan sudah rusak,” kata Iwan yang meragukan kualitas proyek rehabilitasi Jalan Teluknaga-Tanjung Pasir itu.
Iwan meminta konsultan pengawas dan perusahaan pelaksana proyek diblacklist sebagai sanksi tidak beresnya pengerjaan proyek jalan itu. “Konsultan pengawas harusnya tidak main-main mengawasi proyek jalan,” kata Iwan.
Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang kepada wartawan mengatakan, proyek Jalan Raya Teluknaga-Bojong Renged terkendala karena pandemi Covid-19. “Karena ada recofusing anggaran dua tahun saat pandemi,” kata Iwan.
Selain itu, kata Iwan, Pemkab juga fokus mengerjakan pengerjaaan jalan lainnya seperti Jalan Raya Prancis Dadap dan fly over Cisauk. Dia memastikan, pelebaran Jalan Raya Teluknaga-Bojong Renged tetap akan dikerjakan. “Prosesnya bertahap,” tandasnya.(Dif)