KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, membuka gerai pelayanan publik di Mall Ciputra, kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Rabu (30/8/2023).
Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar mengatakan, di gerai itu ada berbagai pelayanan, seperti Samsat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Selain itu, ada pelayanan perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
BACA JUGA: Soal PJ Bupati Tangerang, Mahasiswa Geruduk Pimpinan DPRD
“Ini bentuk pelayanan dari Pemkab Tangerang untuk masyarakat, khususnya yang jauh dari pusat pemerintahan Tigaraksa,” kata Zaki.
Zaki menyebut, gerai pelayanan publik di Mall Ciputra menjadi percontohan pertama, dan nantinya dalam waktu akan dipersiapkan dua lagi, yaitu di kawasan Tangerang bagian timur, selatan, utara.
“Kami akan tambah dua lagi pelayanan publik di mall,” akunya.
BACA JUGA: IPPAT Kabupaten Tangerang Diminta Lebih Kolaboratif dan Responsif
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja berharap kepada seluruh pihak terlibat untuk selalu kompak melayani masyarakat.
“Saya ucapkan terimakasih untuk semua OPD yang mau berkolaborasi,” tandasnya.
Sebagai informasi, gerai pelayanan publik ini beroperasi selama lima hari kerja, Senin sampai Jumat. Kemudian untuk waktu pelayanannya, mengikuti atau sesuai jam operasional mall.(Der/Dif)