Scroll untuk baca artikel
Umum

Pemkab Dinilai Gagal Atasi Persoalan Sampah,  CV. Noor Annisa Ajukan Jadi Pengelola Sampah di Kabupaten Tangerang

Avatar photo
×

Pemkab Dinilai Gagal Atasi Persoalan Sampah,  CV. Noor Annisa Ajukan Jadi Pengelola Sampah di Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini
Pemkab Dinilai Gagal Atasi Persoalan Sampah,  CV. Noor Annisa Ajukan Jadi Pengelola Sampah di Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG,REDAKSI24.CO.ID– CV. Noor Annisa Chemical mengajukan diri untuk bisa ditunjuk sebagai pengelola sampah di Kabupaten Tangerang. Hal tersebut disampaikan manajemen CV Noor Annisa saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengelolaan sampah yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu, (22/2/2023) kemarin.

Dalam jalannya hearing, perwakilan CV. Noor Annisa Chemical, Haris Mansyur mengatakan, Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar melalui program-programnya dinilai telah gagal dalam menangani permasalahan sampah yang ada di wilayah.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

“Bukan mau berkata buruk, mohon maaf pak Zaki itu saya anggap gagal menangani sampah di wilayah,” kata Haris.

BACA JUGA: Jamin Produk Pangan Aman Dikonsumsi, Dinkes Kabupaten Tangerang Dorong Pelaku Usaha Pangan Urus SPP-IRT  

Untuk itu, kata dia perusahaannya bersedia menjadi pihak ke-3 dalam mengelola sampah yang ada di tempat pembuangan akhir (TPA) Jatiwaringin, di Kecamatan Sukadiri. Terlebih, menurutnya CV. NAC telah berpengalaman mengolah limbah B3 (medis).

“Saya berharap pemerintah daerah bisa bekerjasama dalam masalah sampah ini,” ucapnya

BACA JUGA: Kejari Kabupaten Tangerang Minta Kades Peduli Pekerja Miskin Ekstrem

Haris menyebut wacana kerjasama Pemkab Tangerang dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT. Waskita Karya yang akan menghabiskan anggaran sebesar Rp. 1,7 triliun dalam mengolah sampah dinilai cukup mahal.

Sedangkan, lanjutnya jika pemda bekerjasama dengan CV. NAC akan jauh lebih murah, yaitu dengan rincian, pengolahan 1 ton sampah hanya sebesar Rp. 500 Ribu.

BACA JUGA: Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Minta Masyarakat Lapor Jika Anggotanya Pungli

“PT. Waskita nilainya cukup mahal Rp. 1,7 triliun. Kalau di CV. Noor Annisa lebih murah 1 ton pengolahan sampahnya hanya Rp. 500 Ribu,” jelasnya

Menanggapi itu, Ketua Komisi IV, DPRD Kabupaten Tangerang, Mohammad Ali menyatakan, pihaknya belum bisa mengajukan tawaran CV. NAC ke pemerintah daerah. Sebab, kata dia perlu adanya uji coba dan pembahasan lebih lanjut terkait penjelasan teknologi sampah yang dipakai perusahaan tersebut.

“Nanti kita undang kembali, saya belum bisa mengajukannya ke pemerintah daerah, karena perlu di uji coba juga teknologi sampah itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Achmad Taufik di acara Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023, Selasa, (21/2/2023), mengungkapkan sampah yang dihasilkan masyarakat Kabupaten Tangerang mencapai 2.000 ton per-hari.

Atas hal itu, Taufik mengaku kesulitan, karena terbatasnya jumlah armada pengangkut sampah yang pihaknya miliki.

“Idealnya untuk mengangkut 2.000 ton itu harus mempunya 800 truk, tapi DLHK hanya punya 120 truk sampah dan 40 truk di Kecamatan,” jelas Taufik. (Der/Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *