KABUPATEN TANGERANG,REDAKSI24.CO.ID – Kasus dugaan pencabulan ustadz terhadap santri telah mencoreng nama baik Pondok Pesantren (Ponpes) Assalim, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.
Demi mengembalikan citra baik, Pemilik Ponpes Assalim, KH Mahfudz langsung mengambil tindakan tegas dengan memecat ustadz berinisial N yang diduga menjadi pelaku asusila terhadap santrinya.
Pemecatan terhadap Ustadz N, kata KH Mahfudz, dilakukan setelah pihaknya menerima adanya aduan dari orang tua korban atas dugaan pelecehan seksual yang dialami santri.
BACA JUGA: Ustadz Salah Satu Ponpes di Balaraja Tangerang Diduga Cabuli Santri
“Kami langsung berhentikan ustadz N, karena telah buat malu nama baik Ponpes,” katanya, Minggu (1/10/2023).
Ia mengaku kecewa dengan Ustads N. Sebab, kata dia, selama ini terduga pelaku merupakan salah satu ustadz yang dipercaya menjadi pengajar sekaligus pengawas asrama para santri. Dimana, kata dia, dalam asrama itu sedikitnya terdapat 35 santri.
Selain itu, KH Mahfudz tidak menduga akan terjadi aksi pencabulan itu. Sebab yang bersangkutan ditugaskan bersama istrinya di Ponpes tersebut.
“Saya tidak menyangka, karena dia di asrama bersama istrinya juga,” jelasnya.
BACA JUGA: Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan di Ponpes Assalim Balaraja Tangerang
Dalam kesempatan itu, KH Mahfudz meminta maaf kepada orang tua korban. Pihaknya juga berjanji akan lebih selektif lagi dalam mencari tenaga pengajar di Ponpes yang diasuhnya tersebut.
“Saya pastikan ke depannya kasus serupa tidak akan terulang lagi,” katanya.
Untuk itu, ia pun mendorong kepolisan agar segera menindak tegas dan memproses hukum pelaku, sesuai dengan perbuatannya.
“Kami mohon pelaku bisa segera dihukum,” tandasnya.(Deri/Dif)