Scroll untuk baca artikel
Hukum

Pelaku Penusukan WNA Nigeria Hingga Tewas Terancam 15 Tahun Bui

Avatar photo
×

Pelaku Penusukan WNA Nigeria Hingga Tewas Terancam 15 Tahun Bui

Sebarkan artikel ini
Pelaku Penusukan WNA Nigeria Hingga Tewas Terancam 15 Tahun Bui
Petugas Polres Tangerang Selatan menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku penusukan WNA Nigeria.

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Petugas Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya menangkap pelaku penusukan Warga Negara Asing (WNA) Nigeria berinisial GO (31) yang tewas di Apartemen Paragon, Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu (9/7/2023) lalu.

Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Yudi mengatakan, pelaku berinisial FT (31) telah ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Ia menjelaskan, pelaku tega menusuk korban GO lantaran merasa tersinggung, dengan suara bising motornya. Dimana, pelaku saat itu sedang pesta minuman keras (Miras) di depan gerbang Apartemen Paragon.

BACA JUGA: WNA Nigeria Tewas di Apartemen Paragon Curug Tangerang

“Pelaku ini Warga lokal, motifnya tersinggung dan emosi sesaat, karena korban dianggap menggeber motor,” katanya dalam keterangan persnya, Rabu (12/7/2023).

Lanjutnya, tersangka yang kesal mengejar GO dan ketika berhenti korban ditarik pakaiannya, kemudian langsung ditusuk pisau dapur yang diambil pelaku dari dalam jok motornya.

“Setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi kejadian,” jelasnya.

BACA JUGA: WNA Korsel Ditemukan Tewas Dalam Ruko di Jalan Raya Legok Tangerang

Yudi mengungkap, saat kejadian GO sempat ditolong pengunjung apartemen dengan membawanya ke rumah sakit terdekat. Namun, tidak tertolong, akibat 9 luka tusukan pisau dapur di bagian dada dan perut.

“Saat sampai di rumah sakit, korban sudah dalam kondisi meninggal,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 388 KUHP dan Pasal 351 Ayat 1 KUHP

dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Der/Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *