KOTA TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Petugas Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, membekuk pelaku pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) inisial S (24), pada Rabu (13/9/2023).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo mengatakan tersangka berhasil ditangkap saat tengah mengendarai motor korbannya.
Ia menyebut penangkapan ini berdasar hasil analisa dari rekaman CCTV dan melakukan Cek TKP dan penyelidikan di lapangan.
BACA JUGA: Personel Satpol PP Kabupaten Tangerang Ikut Bimtek SDM
“Pelaku S kami tangkap saat mengendarai barang bukti motor milik korban,” katanya Kamis (14/9/2023).
Diorisha mengungkap tersangka sebelumnya berhasil mencuri motor korban berinisial RH yang terparkir dirumah nya di jalan Pintu Air, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Ciledug,” ucapnya.
BACA JUGA: 13 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Balaraja Diringkus Polresta Tangerang
Namun, lanjutnya petugas masih melakukan pengejaran kepada satu pelaku lainnya yang berperan sebagai eksekutor.
“Identitasnya sudah kami ketahui, anggota melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku tersebut,” tandasnya.(Deri/Dif)