KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Pejabat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Banten, Desyanti mendatangi Mapolresta Tangerang, Rabu (12/7/2023).
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) dan Pengendalian Ketenagakerjaan itu, datang untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dugaan pencemaran nama baik itu dilaporkan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atas pernyataan Desyanti di salah satu kanal Youtube.
Di kanal Youtube tersebut, Desyanti menyebut banyak perusahaan di Kabupaten Tangerang merasa tidak nyaman akibat keberadaab LSM dan Ormas, sehingga berdampak kepada investasi.
BACA JUGA: Bupati Tangerang Diminta Pecat Pejabat Disnaker
Atas pernyataan itu, LSM dan Ormas yang tergabung dalam ALTAR membuat laporan ke Polresta Tangerang, Jumat (30/6/2023) lalu.
Dari pantauan wartawan, Rabu (12/7/2023) Desyanti mendatangi Mapolresta Tangerang sekitar pukul 13.15 WIB dengan mengenakan baju kemeja putih dan hijab warna-warni.
Ia datang seorang diri dengan menggunakan kendaraan roda empat (mobil). Kemudian ia langsung naik menuju ke ruang penyidik.
“Saya memenuhi panggilan, ini negara hukum saya akan memenuhi sekira sesuai koridor hukum,” tegasnya.(Der/Dif)