KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang berinisial HBD diciduk petugas Ditresnarkoba Polda Banten karena kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu.
Pegawai Dinsos berstatus honorer tersebut diamankan petugas Polda Banten di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (2/8/2023) dini hari lalu.
Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan membenarkan pegawai yang berstatus honorer di dinasnya itu, ditangkap polisi karena Narkoba.
BACA JUGA: Dokter di Cikupa Tangerang Dilaporkan Pasien ke Polisi
Aziz menjelaskan, HBD merupakan pegawai non aparatur sipil negara (ASN). Dimana yang bersangkutan bertugas sebagai security di Unit Pelaksana Teknis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (UPT PMKS) untuk Kecamatan Jayanti.
“Benar informasinya seperti itu, dia security UPT PMKS Jayanti,” akunya membenarkan.
Ia menegaskan, HBD terancam mendapatkan sanksi tegas berupa pemberhentian secara tidak hormat. “Betul lagi proses pemecatan,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan pihaknya akan mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada anggotanya terkait penangkapan pegawai Dinsos itu.
BACA JUGA: Bakal Ada Tersangka Dalam Kasus Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Tangerang
“Mohon waktu, saya tanyakan,” imbuhnya, Sabtu (5/8/2023). Namun, hingga Senin (7/8/2023) belum ada informasi lanjutan terkait penangkapan itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi24.co.id, yang bersangkutan juga pernah diamankan polisi namun dilepaskan kembali.
“Pernah ditangkap juga karena kasus narkoba tapi dilepaskan lagi,” ungkap salah satu orang dekat HBD.(Der/Dif)