KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Pasangan suami istri (Pasutri) harus dilarikan ke rumah sakit akibat terkena pantulan peluru senjata api (Senpi) polisi yang tengah mengejar penjahat di Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (4/7/2023) siang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika 2 anggota Polri dengan menggunakan sepeda motor tengah mengejar 1 unit mobil yang diduga sebagai pelaku tindak kejahatan dari arah Balaraja menuju Cikupa.
Saat dihentikan, pengendara mobil tancap gas, bahkan berusaha menabrak petugas yang menghadangnya di depan.
BACA JUGA: Tas Berisi Kerangka Manusia Hebohkan Warga Cikupa
Tak mau kehilangan buruannya petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil penjahat tersebut.
Namun rupanya, peluru petugas terpental dan mengenai Pasutri yang kebetulan sedang melintas menggunakan sepeda motor.
“Pasangan suami istri itu terkena rekoset atau pantulan proyektil,” kata Kombes Sigit.
Sigit mengungkap, akibat terkena pantulan peluru, korban suami menderita luka tembak pada dada sebelah kiri. Sedangkan sang istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri.
BACA JUGA: Tas Berisi Kerangka Manusia di Pinggir Tol Cikupa, Begini Penjelasan Polisi
Mengetahui itu, petugas Polsek Cikupa langsung melakukan evakuasi Pasutri tersebut ke rumah sakit terdekat. Sementara, mobil yang diduga pelaku kejahatan berhasil melarikan diri.
“Kami mengutamakan membantu korban (Pasutri) untuk segera mendapatkan penanganan medis. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tandasnya.(Der/Dif)