KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Pasangan Suami (Pasutri) yang terluka akibat terkena pantulan peluru senjata api (Senpi) Polisi atau rekoset saat sedang melintas di Jalan Raya Serang, Km 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, saat ini dalam perawatan intensif di RSUD Tobat Balaraja.
Humas RSUD Balaraja, dokter Aang Sunarto membenarkan Pasutri yang terluka tiba di rumah sakit pada Selasa (4/7/2023) pukul 14.30 WIB, Kedua pasien diantar petugas kepolisian. Satu orang laki-laki dengan luka di dada dan yang perempuan luka di lengan.
BACA JUGA: Pasutri Terkena Pantulan Peluru Senpi Polisi di Cikupa Tangerang
“Iya benar kemarin 14.30 WIB ada 2 pasien, yang diantar polisi, saat ini masih dalam penanganan,” kata dr. Aang kepada Redaksi24.co.id, Rabu (5/7/2023).
Aang menyebut, saat ini kedua orang tersebut kondisinya stabil. Kendati demikian pihaknya belum bisa membeberkan penyebab luka maupun identitas Pasutri.
“Kalau untuk lebih jelasnya lagi kami arahkan hubungi Humas Polres (Tangerang),” katanya.(Der/Dif)