KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, mendatangi DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, untuk memastikan revitalisasi bukan hanya ditunda namun dibatalkan.
Untuk menampung aspirasi para pedagang, DPRD Kabupaten Tangerang, melalui Komisi II, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing bersama pedagang Pasar Kutabumi, Senin (2/10/2023).
Dalam agenda tersebut, para pedagang menyampaikan beberapa poin, di antaranya mereka minta DPRD terlibat dalam pengusutan penyerangan sekelompok orang berseragam Ormas terhadap pedagang Pasar Kutabumi.
BACA JUGA: Beredar Video Ormas Sebut Nama Terduga Pemberi Perintah Penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi
Dewan juga didesak segera membentuk tim investigasi independen untuk memastikan para pelaku penyerangan, terutama dalang di balik peristiwa itu, mendapat hukuman yang setimpal.
Kemudian, mereka mendesak anggota dewan melalui komisi 2 untuk memberikan rekomendasi pembatalan revitalisasi Pasar Kutabumi.
Pedagang juga mendesak Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono mencopot jajaran Direksi Perumda Pasar Niaga Kereta Raharja (NKR) karena surat permintaan pengamanan kepada sejumlah Ormas dinilai menjadi pemicu serangan.
BACA JUGA: Rusuh Pasar Kutabumi, Poresta Tangerang Selidiki Surat Perumda Pasar NKR kepada Ormas
Dan terakhir, mereka menuntut Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono dan Kapolsek Pasar Kemis, AKP Irfan Abdul Gofar bertanggung jawab karena melakukan pembiaran sehingga terjadi penyerangan tersebut.
Perwakilan Pedagang Pasar Kutabumi, Prihadi mengatakan, pihaknya datang ke DPRD untuk meminta wacana revitalisasi bukan hanya dilakukan penundaan tetapi dibatalkan.
“Kami tidak mau kalau hanya ditunda tetapi dibatalkan revitalisasi,” katanya.
Menurutnya, pembangunan Pasar Kutabumi merupakan sabotase dari kelompok tertentu dalam hal ini Perumda Pasar NKR dan PT SNN yang hanya berfikir keuntungan.
BACA JUGA: Polisi Buru Dalang Penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi
Terlebih, katanya Perumda Pasar NKR diduga menggunakan cara-cara kotor sehingga terjadi penyerangan, pengerukan dan penjarahan.
“Pedagang ini sepakat meminta perpanjangan izin pemakaian ruang berdagang,” ucapnya.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad menyatakan, insiden berdarah di Pasar Kutabumi secara profesional merupakan tanggung jawab Direksi Perumda NKR.
“Kami akan memanggil Direksi Perumda NKR untuk meminta penjelasan atas peristiwa itu,” tegasnya.
BACA JUGA: Begini Surat Permohonan Pengamanan Perumda Pasar NKR kepada Ormas
Ia pun turut menyesalkan insiden pengerahan Ormas sehingga banyak dari para pedagang mengalami luka dan harus dibawa ke rumah sakit.
Padahal, katanya, revitalisasi pasar tidak dapat dipaksakan jika belum adanya kesepakatan dengan para pedagang.
“Jangan sampai para pedagang dipaksakan revitalisasi ternyata pedagang berkeberatan. Kan tidak bagus juga,” tandasnya.(Deri/Dif)