KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.co.ID – Mengawali masuk kerja pasca libur Lebaran Selasa (16/4/2024), Pemkab Tangerang, Banten melakukan pelepasan kepada 51 pegawainya yang memasuki masa pensiun. Pada hari yang sama, sebanyak 353 aparatur sipil negara (ASN) menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat.
Para pegawai yang memasuki masa purnabakti di antranya 3 pengawas, 31 fungsional guru, 5 fungsional tenaga kesehatan dan sebanyak 12 pegawai dalam jabatan pelaksana.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pegawai yang memasuki purnabakti atas pengabdiannya selama bertugas di Pemkab Tangerang,” kata Pj Bupati Tangerang, Andi Ony saat apel pagi sekaligus halal bihalal pasca lebaran di Lapangan Raden Aria Yudhanegara.
BACA JUGA: PDI Perjuangan Bertekad Bakal Rebut Kursi Bupati Tangerang
Pj Bupati Tangerang juga menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 353 ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Tangerang. Kenaikan pangkat ratusan ASN Pemkab Tangerang itu berlaku mulai 1 April 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pegawai yang pensiun atas pengabdiannya selama bertugas.
Sedangkan kenaikan pangkat bagi para pegawai, menurut Hendar, merupakan apresiasi atas prestasi dan pengabdian ASN kepada negara, dalam hal ini Pemkab Tangerang.
“Kami harap para pegawai terus meningkatkan kinerja secara produktif dan profesional berdasarkan core value ASN yaitu berAKHLAK dalam melaksanakan program pembangunan,” katanya.
Hendar merinci, ratusan pegawai yang naik pangkat dengan rincian Golongan IV sebanyak 63 orang, Golongan III sebanyak 276 orang dan Golongan II sebanyak 14 orang.
BACA JUGA: Intruksi WFH Pasca Lebaran, Benyamin : ASN Yang Sudah di Tangsel Tetap Masuk Kantor
Kenaikan pangkat, kata Hendar, juga merupakan bentuk dorongan pemerintah kepada ASN untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian lebih baik lagi.
Selain itu, kata Hendar, peningkatan kapasitas pegawai juga diperlukan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, karena SDM menjadi aspek paling penting dalam penyelenggaraan tata pemerintahan.
“Kami berharap kenaikan pangkat bisa lebih meningkatkan kinerja pegawai dalam melayani masyarakat,” tandasnya.(Dif)