Scroll untuk baca artikel
RegionalUmum

Pasca Digeledah Kejati Banten Terkait Korupsi Sampah, Kantor DLH Tangsel Sepi

×

Pasca Digeledah Kejati Banten Terkait Korupsi Sampah, Kantor DLH Tangsel Sepi

Sebarkan artikel ini
Suasana kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang tampak sepi pasca digeledah oleh Kejati Banten terkait dugaan korupsi pengangkutan sampah

KOTA TANGSEL, REDAKSI24.CO.ID — Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan terlihat sepi pasca penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Senin (10/2/2025).

Pantauan di lokasi menunjukkan hanya beberapa sepeda motor dan mobil terparkir di halaman kantor, sementara aktivitas pegawai terlihat minim. Sementara, mobil Kepala Dinas DLH Kota Tangsel Wahyunoto tidak ada di lokasi.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

“Sepi bang, gak ada yang ngantor,” kata seorang pria yang berjaga di pintu masuk kantor, Selasa (11/2/2025).

BACA JUGA : Kasus Korupsi Sampah, Kejati Banten Sita 5 Boks Dokumen di Kantor DLH Tangsel

Hingga saat ini, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel belum memberikan pernyataan resmi mengenai penggeledahan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledeh kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel di Jalan Raya Serpong, Setu, Senin (10/02/25).

Penggeledahan itu terkait praktik korupsi proyek pengelolaan sampah senilai Rp75 miliar pada tahun 2024. Penyidik menyita total sebanyak 5 boks dokumen dari kantor dinas tersebut.

Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adikresna mengatakan, penggeledahan di kantor DLHK Kota Tangerang Selatan di mulai pada pukul 10.00 sampai 13.00 WIB.

“Dari kantor DLH penyidik membawa beberapa dokumen yang berhubungan dengan penyidikan,” kata Rangga.

BACA JUGA : Korupsi Dugaan Pembuang Sampah Tangsel, Plh Asisten Intelijen Kejati Banten : Dalam Waktu Dekat Ditetapkan Tersangka

Menurut Rangga, ada sejumlah ruangan yang digeledah termasuk ruang Kepala DLH Kota Tangsel untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan kasus yang merugikan keuangan negara Rp25 miliar tersebut.

“Nantinya dokumen itu akan dijadikan alat bukti dalam perkara dimaksud, kurang lebih ada lima box kontener yang dibawa,” ujarnya.

BACA JUGA : Konfimasi Dugaan Tipikor Pengangkutan Sampah, Kadis DLH Tangsel Tak Ada Dikantor

Rangga menuturkan, para penyidik Kejati Banten datang dengan membentuk 2 tim. Satu tim bergerak ke Dinas LH dan 1 tim lainnya menggeledah kantor kontraktor PT EPP yang letaknya tak jauh dari lokasi pertama.

“Kami tadi datang 2 tim,” jelasnya. (van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *