KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Proyek pembangunan Pasar Modern Jambe di Jalan Tipar Raya, Desa Tipar, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten, yang ternyata kini terbengkalai itu, dilakukan dalam dua tahap.
Pembangunan tahap pertama dilakukan pada Juli 2014. Hal itu diketahui berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) anggaran APBD tahun 2014 dengan nilai pagu paket sebesar Rp1.928.000.000, nilai HPS paket sebesar Rp1.906.732.000.
“Berdasarkan LPSE nya itu 14 Juli 2014, satuan kerja pada Dinas Cipta Karya, dan nama tender proyek Pembangunan pasar tradisional di Jambe, Kode tender 3004333 dan jenis pengadaan yaitu pengerjaan konstruksi, sementara metode pengadaan adalah lelang pemilihan langsung,” ungkap Ketua LSM BP2A2AN Ahmad Suhud mengutip dari LPSE tahun 2014, Kamis (28/7/2022).
Untuk pembangunan tahap ke dua, lanjut Ahmad Suhud, dilaksanakan pada tahun Juni 2016 dengan menggunakan APBD tahun anggaran 2016 dengan nilai anggaran sebesar Rp1 miliar dan nilai HPS paket sebesar Rp993.594.000.
BACA JUGA: Terbengkalai, Kajian Hukum Pasar Modern Jambe Dipertanyakan
“Tahap kedua, satuan kerjanya adalah DTRB (Dinas Tata Ruang dan Bangunan) dengan menggunakan APBD tahun 2016, sementara kode tender 5618333, dan nama tender yaitu lanjutan pembangunan pasar Jambe, sedangkan metode pengadaan adalah lelang umum,” jelas Suhud.
menurut Suhud, anggaran yang digunakan dalam pembangunan pasar modern Jambe secara keseluruhan bersumber dari APBD kabupaten Tangerang tahun 2014 dan 2016 dengan nilai Rp2.928.000.000.
“Anggaran pembangunan pasar itu hampir 3 miliar rupiah, nilai yang cukup fantastis, namun pada kenyataannya pasar hingga kini belum memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kecamatan Jambe,” tandasnya.(Burhan/Difa)