KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan Zulkarnain-Lerru Yustira lolos verifikasi administrasi (Vermin) sebagai pasangan bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dari jalur perseorangan.
Pernyataan itu dibuktikan dengan diserahkannya Berita Acara (BA) hasil dari Vermin pasangan Bacalon perseorangan pemilihan bupati-wakil bupati (Pilbup) Tangerang 2024 ke dalam sistem informasi pencalonan (Silon).
Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Tangerang, Sandi Akbar Kelana mengatakan, dalam Silon, pasangan Zulkarnain-Lerru yang maju dari jalur independen dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2024 dinyatakan memenuhi syarat (MS).
BACA JUGA: Zulkarnain-Lerru Terancam Gagal Maju di Pilbup Tangerang 2024
“Kami telah menyerahkan BA hasil verifikasi administrasi dan status dalam Silon itu MS,” katanya saat dihubungi, Selasa (18/6/2024).
Sandi menyebut total yang memenuhi syarat sekitar 180 ribu dukungan. Setelah itu, kata dia, akan dilakukan verifikasi faktual (Verfak) ke lapangan.
Namun, kata Sandi, sebelum itu KPU terlebih dahulu akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Verfak dengan PPS dan PPK.
BACA JUGA: PSI Belum Tentu Dukung Lerru Yustira di Pilkada Kabupaten Tangerang
Sandi mengungkap verifikasi faktual akan dilakukan 21 Juni sampai dengan 4 Juli 2024. Hal itu, kata dia, sesuai petunjuk teknis.
“Untuk kemungkinan lolos Verfak, kami belum tahu di lapangan. Kami baru selesai melakukan verifikasi administrasi,” tandasnya.(Deri/Dif)