Scroll untuk baca artikel
HukumRegionalUmum

Pajak Menunggak, 70 Kendaraan Terjaring Razia Samsat Cikokol Kota Tangerang

×

Pajak Menunggak, 70 Kendaraan Terjaring Razia Samsat Cikokol Kota Tangerang

Sebarkan artikel ini
Puluhan kendaran terjaring razia pajak yang dilakukan Samsat Cikokol di jalan Palem Semi Kota Tangerang

TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Sebanyak 70 Unit kendaraan terjaring razia Samsat Cikokol, Kota Tangerang, di Jalan Palem Semi Raya, kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (22/8/2024).

Razia yang melibatkan tim gabungan dari Badan Pendapatan Daerah, Satlantas Polres Metro Tangerang, dan Jasa Raharja kota Tangerang untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Kepala UPT Samsat Cikokol, Dwi Nopriadi Atma Wijaya menjelaskan Razia ini sebagai bentuk teguran kepada masyarakat supaya patuh dengan pembayaran pajak, surat kendaraan yang sudah mati.

“Kita lakukan himbauan masyarakat dan kami arahan bila mau melakukan pembayaran pajak kendaraan, langsung arahan ke Mobile kendaraan pajak keliling dari bapeda Cikokol,” katanya.

Dwi Nopriadi menjelaskan, operasi gabungan razia pajak kendaraan tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran bagi pemilik kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat, khususnya warga masyarakat Tangerang dan sekitarnya yang melintas di wilayah tersebut.

“Hari ini, Samsat Cikokol Kota Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota melakukan razia penertiban pajak kendaraan bermotor di Jalan Palem Semi Raya,”ujarnya

Dwi Nopriadi menuturkan, giat penertiban pajak kendaraan bermotor ini sesuai dengan program untuk mengejar target realisasi pendapatan PAD wilayah Samsat Cikokol.

“Target kami hari ini 100 kendaraan namun hingga siang ini kami baru menerima 50 kendaraan lebih yang terkena razia, Alhamdulillah banyak pengendara ikut mengikuti aturan kami saat dilokasi,” pungkasnya.

Dwi Nopriadi menghimbau kepada masyarakat Kota Tangerang untuk selalu taat melakukan pembayaran pajak kendaraannya, supaya tidak terjadi pemblokiran pada surat STNK kendaraannya.

“Saya berharap masyarakat untuk selalu membayar pajak kendaraan motor maupun kendaraan roda empat, supaya berkendara dengan aman dan Nyaman, khususnya tetap berhati-hati dalam berkendara,” ungkapnya

Sementara itu Erman Driver On-line, baru pertama kali dirinya terkena razia kendaraan bermotor di palem semi, dan dirinya mengakui bahwa STNK kendaraannya telat baru beberapa hari.

“Ini baru pertama kali saya kena razia pajak kendaraan bermotor, dan saat di tanya sama petugas saya mengakuinya saya lupa, ini juga telat baru beberapa hari aja, nanti kalau ada rejeki saya langsung bayar namanya juga orderan lagi sepi,” katanya. (To)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *