KABUPATEN TANGERANG,REDAKSI.24.CO.ID – Puluhan orang kontraktor proyek pengerjaan Infrastruktur di wilayah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten mengaku kena tipu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya mereka ini mendapatkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) proyek bodong. Akibat nya para pengusaha konstruksi tidak dibayar dari pengerjaan nya tersebut.
Salah satu kontraktor HBS mengatakan para korban mendapatkan RAB itu dari salah satu oknum ASN yang bertugas di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang berinisial P. Menurut HBS dari sejumlah titik pengerjaan yang didapat sudah rampung seluruhnya. Bahkan korban sedari awal sudah menyetor biaya 15 persen per judul atau titik pengerjaan. Namun, ternyata setelah ditagih kepada pihak Kecamatan, korban kaget bahwa RAB yang Ia dapatkan dari P ini disebut bodong.
“Pekerjaannya sudah dilaksanakan, tapi taunya RAB bodong yang dibagikan,” katanya kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).
BACA JUGA: Proyek Jalan Hotmix di Kresek Tangerang Diduga Dikerjakan Asal Jadi
HBS menyebut kerugian yang dialami Korban mencapai miliaran rupiah. Pengerjaan fiktif itu sebagai contoh kata dia, Pemeliharaan paving block di Kampung Ranca Ilat, Desa Ranca Ilat Rp100 juta dan Paving di Kampung Kandang Gede, Desa Kresek senilai Rp75 juta.
“Mereka sudah membangun namun tidak mau di bayar karena anggarannya itu tidak ada, dan camat infonya tidak tanggung jawab,” jelasnya.
BACA JUGA: Kejari Kabupaten Tangerang Minta Kades Peduli Pekerja Miskin Ekstrem
Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Camat Kresek, Muhamad Romli ketika dikonfirmasi menyatakan berdasarkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2023 seluruh pengerjaan di Kecamatan telah rampung.
“Itu mah diluar sepengetahuan saya, Kasi itu gak tau itu banyak,” ucapnya.
Romli menuturkan RAB yang dibagikan anak buahnya di luar DPA. Dirinya pun menyangka pengerjaan itu bersumber Dinas Bina Marga ataupun Dinas Perkim.
BACA JUGA: Pj Wali Kota Tangerang, Tinjau Penyortiran Jutaan Surat Suara Pemilu 2024
“Tahun baru juga saya kumpul bareng rekanan saya tanya itu, kenapa gak ada Surat Perintah Kerja (SPK) malah dikerjakan,” tuturnya.
Romli mengungkapkan kurang lebih terdapat 21 titik proyek RAB bodong dan kemungkinan akan bertambah. Sebab, saat ini masih terus di inventarisir atau didata.
Kemudian, katanya dirinya pun akan membuat laporan tertulis secara resmi yang ditujukan kepada pimpinan atas kejadian tersebut.
“Kalau lapor polisi tergantung si rekanan yang dirugikan, soalnya ini mah oknum,” tandasnya.(Deri/Hendra)