Scroll untuk baca artikel
Regional

Musrenbang Kecamatan Gunung Kaler Sepakati 50 Program Prioritas

Avatar photo
×

Musrenbang Kecamatan Gunung Kaler Sepakati 50 Program Prioritas

Sebarkan artikel ini
Musrenbang Kecamatan Gunung Kaler Sepakati 50 Program Prioritas
Camat Gunung Kaler, Kurnia memimpin Musrenbang tahun 2025, Jumat (26/1/2023).

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025, Jum’at (26/01/2024). Sebanyak 50 usulan program pembangunan disepakati dalam kegiatan tersebut.

Musrenbang merupakan agenda tahunan, di mana masyarakat saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi, mengusulkannya sesuai standar dari perangkat daerah. Kemudian usulan-usulan tersebut diputuskan dalam bentuk prioritas desa dan kecamatan.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Camat Gunung Kaler, Kurnia mengatakan, terdapat 50 usulan program prioritas pembangunan berkaitan dengan peningkatan pembangunan, sumber daya manusia (SDM), dan peningkatan perekonomian masyarakat.

BACA JUGA: 2025, Kecamatan Pagedangan Prioritaskan Pembangunan Puskesmas

“Dari 50 usulan program ini kami memprioritaskan tiga sektor, yaitu peningkatan SDM, peningkatan perekonomian dan infrastruktur. Tiga sektor tersebut merupakan skala prioritas yang paling tinggi saat ini,” ujarnya.

Kurnia menyampaikan, hasil dari pembahasan dan kesepakatan Musrenbang akan digunakan sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait tugas dan fungsi masing-masing OPD.

“Saya berharap Gunung Kaler semakin populer dan program yang kami usulkan atau yang kami harapkan dan cita-citakan dapat terwujud tahun 2025,” tuturnya.

BACA JUGA: DBD Mewabah di Kabupaten Tangerang, di Jambe 1 Orang Meninggal

Musrenbang dilakukan sesuai Peraturan Bupati Tangerang Nomor 03 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat untuk melaksanakan urusan Pemerintah Daerah.

Musrenbang merupakan tahapan dalam proses perencanaan pembangunan yang mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas (bottom-up planning).

Sebagai informasi, Musrenbang kali ini dimanfaatkan memamerkan produk Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.(Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *