Scroll untuk baca artikel
HukumPeristiwaUmum

Modus Peredaran Narkoba Dalam Bentuk Kue, Polres Tangsel Amankan 140,4 kilogram ganja

×

Modus Peredaran Narkoba Dalam Bentuk Kue, Polres Tangsel Amankan 140,4 kilogram ganja

Sebarkan artikel ini

KOTA TANGSEL, REDAKSI24.CO.ID – Polres Kota Tangerang Selatan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Bitung, Tangerang.

Modus para pelaku penyalahgunaan Narkoba untuk mengelabui petugas agar tidak terungkap beragam. Contohnya peredaran narkoba dibuat dalam bentuk kue.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ibnu Bagus Santoso mengatakan, pelaku menjual paket ganja lalu mengolah menjadi campuran kue.

“Para pelaku ini menjual paket ganja dijual per paket. Kemudian paket ganja itu dibuat menjadi campuran kue,” katanya, Senin (19/8/2024).

Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 140,4 kilogram ganja.

Menurutnya, pihaknya awalnya mengetahui tersangka H dan G baru saja menyebrang dari Tol Merak. Dari dua tersangka tersebut, kata Bachtiar, pihaknya berhasil mengamankan ratusan kilo dari tangan dua tersangka.

“Kita amankan tersangka H (27) dan G (26) serta S (38). Keterangan tersangka yang kami amankan, narkotika ini dibawa dari Sumatera, kemudian pada saat melintas di tol Merak kami lakukan pengejaran, kemudian pada saat keluar tol Bitung, kecamatan Curug, saat kendaraan berputar arah kami amankan dia tersangka dengan inisial H 27 dan G 26 tahun. Dari kedua tersangka ini kami 139,5 kilogram. Kami lakukan pengembangan di kawasan Purwakarta dan amankan S,” katanya.

Bachtiar menjelaskan, dari tangan S pihaknya berhasil kembali mengamankan barang bukti ganja. Kemudian, para pelaku disebut menyarukan barang haram itu menjadi kue.

“Dari S kami amankan ganja 91,21 gram berikut kue kukis yang mana dari saudara S kue itu dibuat sendiri. Kue ini siap diedarkan h dan G narkotika ini dari R yang di dapat dari Sumatera,” ujarnya.

Bachtiar mengatakan, para tersangka disebut menjual barang tersebut melalui sosial media.

“Modus ini menjual dari sosial media dan jaringan ini dari Sumatera dan Jawa. Ada yang sudah beredar dan ini yang kami amankan kue yang baru jadi.” ungkapnya. (To)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *