KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Kado pahit pada momen HUT ke 391 Kabupaten Tangerang nampaknya harus diterima para petugas kebersihan. Bagaimana tidak, di tengah meningkatnya volume sampah, mereka justru harus mengencangkan ikat pinggang lantaran sudah hampir tiga bulan ini mereka belum menerima upah atau gaji.
Momen bahagia perayaan HUT ke 391 Kabupaten Tangerang rupanya tidak ikut dirasakan para petugas kebersihan yang bertugas di kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa. Pekerja sukarelawan itu mengeluh belum juga menerima honor.
Salah satu petugas penyapu jalanan berinisial IT mengaku diberi upah sebesar Rp1,5 juta per bulan. Namun sudah hampir 3 bulan dia belum menerima upahnya dari Pemkab Tangerang, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
BACA JUGA: Ratusan Hewan Rumahan di Kabupaten Tangerang Divaksin Anti Rabies
Dia pun mengaku merasa kebingungan untuk menutupi biaya sehari-hari. Terlebih, katanya, dirinya sudah memiliki istri dan anak.
“Bener bang, sudah 2 bulan, belum ada info kapan gaji turun,” akunya, Rabu (11/10/2023) pagi.
Ia menceritakan, dalam momen HUT ke 391 Kabupaten Tangerang ini, seluruh petugas kebersihan, yakni bagian Pesapon, taman dan pengangkut sampah, diwajibkan kerja ekstra dari hari biasanya.
BACA JUGA: 200 Personel Satpol PP Disiagakan Selama HUT 391 Kabupaten Tangerang
Sebab, katanya, volume sampah yang ada di sekitar kawasan Puspemkab Tangerang menjadi semakin banyak.
“Kami harus bangun lebih pagi, karena sebelum PNS (pegawai) datang itu semuanya harus sudah bersih,” jelasnya.
Ia menuturkan, para petugas kebersihan tidak mendapatkan insentif tambahan, meski pada momen perayaan HUT ke-391 sekalipun yang kini sedang berlangsung. Mereka seakan terlupakan di tengah konser musik dari band-band papan atas yang dibayar Pemkab Tangerang.
“Ya gak ada insentif tambahan mah, sama aja kayak hari biasa, dapat makan sekali,” ungkapnya.
BACA JUGA: Waduh, Ada Tarif Parkir Aji Mumpung pada HUT ke 391 Kabupaten Tangerang
Sementara saat dikonfirmasi Redaksi24.co.id, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji para petugas kebersihan itu.
Ia menjelaskan, untuk gaji tenaga kebersihan Tahun 2023 sudah dianggarkan sampai bulan September. Sedangkan, sisanya dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) yang saat ini sedang dalam proses pembahasan.
“Karena APBD P-nya masih proses maka terjadi keterlambatan pembayaran gaji,” jelasnya.(Deri/Dif)