KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten telah menetapkan sebanyak 844 calon anggota legislatif (Caleg) masuk daftar calon tetap (DCT) peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengumumkan, dari jumlah Caleg peserta Pemilu 2024 yang masuk DCT, komposisinya 542 laki-laki dan 302 perempuan dari 18 partai politik (Parpol).
“Kami sudah tetapkan sebanyak 844 Caleg dalam DCT. Mereka nanti yang akan bersaing meraih 55 kursi DPRD Kabupaten Tangerang,” katanya, Rabu (8/11/2023).
BACA JUGA: KPU Gelar Kirab Pemilu 7 Hari di Kabupaten Tangerang, Parpol Diminta Taat Aturan
Umar menyebutkan, sebelumnya calon legislatif yang diajukan 18 Parpol ke KPU pada tahapan pertama pendaftaran jumlahnya sebanyak 847 orang.
“Setelah dilakukan verifikasi, yang memenuhi syarat hanya 844 calon,” jelasnya.
Umar merinci jumlah yang memenuhi syarat yaitu, Partai Buruh 46 orang, Demokrat 54 orang, Garuda 11 orang dan Gelora sebanyak 45 Caleg.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Tangerang Butuh Tambahan Dana untuk Pemilu dan Pilkada 2024
Kemudian, Partai Gerindra 55 orang, Golkar sebanyak 55 Caleg, Hanura 55 Caleg, Nasdem 55 caleg, PAN 55 orang dan PBB 39 orang.
Sementara PDI P ada sebanyak 55 Caleg, Perindo 53 orang, PKB 55 orang, PKN 4 orang, PKS 55 orang, PPP 55 orang, PSI 48 orang serta Partai Ummat mengirim sebanyak 49 Caleg.(Deri/Dif)