Scroll untuk baca artikel
PendidikanRegional

Masih Tertinggi Se-Banten, Anak Putus Sekolah di Kabupaten Tangerang Capai 25.454

×

Masih Tertinggi Se-Banten, Anak Putus Sekolah di Kabupaten Tangerang Capai 25.454

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Pada Tahun 2025, angka putus sekolah di Kabupaten Tangerang semakin meningkat, yakni mencapai 25.454 anak. Jumlah tersebut berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Dimana pada tahun 2022, jumlah angka putus sekolah di wilayah berjuluk “Kota Seribu Industri Sejuta Jasa” ini sebanyak 22.194 anak. Atau terjadi peningkatan sekitar 3000-an anak.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Dari angka tersebut, Kabupaten Tangerang ini masih menempati posisi pertama atau menjadi wilayah dengan angka putus sekolah tertinggi se-Provinsi Banten. 

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Deden Umardani mengaku prihatin dengan kondisi angka putus sekolah yang masih sangat tinggi. Hal ini, kata dia harus disikapi dengan serius, karena jika dibiarkan, akan kehilangan potensi generasi.

Lanjutnya, penyebab peningkatan angka putus sekolah ini juga bisa disebabkan karena Sekolah Negeri yang tidak merata. Masih banyak Kecamatan-kecamatan yang sangat kurang fasilitas pendidikan negeri, baik SD maupun SMP.

“Karena sekolah negeri itu sangat sedikit, akhirnya putus sekolah. banyak orang tua secara ekonomi tidak mampu menyekolahkan anaknya di sekolah swasta yang memerlukan biaya besar,” katanya, Jumat (25/4/2025).

Dia mengatakan, langkah awal yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengurangi angka putus sekolah adalah segera melaksanakan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk sekolah swasta atau sekolah swasta gratis dari tingkat SD hingga SMP.

“Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) nya sudah kami paripurnakan. Perda penyelenggaran pendidikan yang salah satu pasalnya adalah Bosda untuk sekolah swasta,” ujarnya.

Deden menyebut, program sekolah swasta gratis ini bukanlah hal yang baru, karena Raperda ini ada sejak 2 tahun lalu. “Pada saat itu kita terkendala di provinsinya karena ada beberapa pasal yang perlu dikoreksi, jadi sekarang menunggu disahkan atau diundangkan,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menuturkan, bisa juga sangat mungkin semakin tingginya angka putus sekolah ini disebabkan oleh angka kemiskinan yang juga semakin meningkat di Kabupaten Tangerang. Maka dari itu, ia menilai perlu adanya upaya konkret yang dilakukan pemerintah daerah.

Yakni, pemda harus meramu program yang mengarah kepada pengentasan kemiskinan, seperti program bantuan sosial (Bansos) untuk keluarga miskin. Namun diluar dari penerima bansos untuk keluarga miskin reguler atau yang bersumber dari APBN.

“Didorong dengan program permodalan serta pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada masyarakat di kampung-kampung, sesuai potensi wilayahnya,” ucapnya.

Menurut Deden, kemudahan akses permodalan ini sangat perlu, sebab tidak sedikit kemiskinan ini terjadi karena banyaknya masyarakat yang ingin mencoba bangkit usahanya paska covid-19 tapi justru terjerat rentenir. Sehingga perlu adanya intervensi penguatan secara ekonomi.

“Kita kan punya Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) ada juga LKM AKR yang bisa didorong dengan program-program yang langsung menyentuh masyarakat lapisan bawah. Sehingga berdampak kepada peningkatan ekonomi masyarakat pedesaan,” tandasnya.

  • Sumber Data Angka Putus Sekolah https://pd.data.kemdikbud.go.id/

(Der/San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *