Scroll untuk baca artikel
HukumUmum

Marak Akun Gangster di Medsos, Polresta Tangerang Gencarkan Patroli Siber

Avatar photo
×

Marak Akun Gangster di Medsos, Polresta Tangerang Gencarkan Patroli Siber

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Akun Gangster kian menjamur di Media Sosial (Medsos), khususnya di Instagram.

Para pelaku kejahatan jalanan yang didominasi remaja itu, kerap mengunggah video aksi brutalnya sehingga membuat masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang menjadi resah.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Menanggapi itu, Kabag Ops Polresta Tangerang, Polda Banten, Kompol Kosasih mengatakan, pihaknya akan secara rutin melakukan patroli siber guna memantau para pelaku aksi gangster yang saat ini sering menggunakan media sosial sebagai sarana pemicu aksi kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.

“Patroli siber juga ada, dan kita juga lakukan patroli sekala besar di Perbatasan Kabupaten Tangerang, di jam-jam rawan, yaitu pukul 00:00 sampai 05:00 wib,” kata Kompol Kosasih kepada wartawan, Senin, (31/10/2022).

Ia menduga, kebrutalan gangster dipicu oleh pengaruh miras dan narkoba. Sehingga, akibat pengaruh alkohol dan narkoba, para gangster membabat secara membabi buta, siapapun yang ditemuinya di jalanan.

“Mereka itu tidak pandang bulu, siapapun dihajar. Kalau itu kemungkinan efek alkohol dan narkoba,” ujarnya.

BACA JUGA: Dewan dan Dindik Bahas Gangster Pelajar di Kabupaten Tangerang

Dia menegaskan, saat ini tidak ada lagi toleransi, seperti pemanggilan orang tua dengan membuat surat pernyataan, apabila ada anaknya yang ditangkap karena terlibat tawuran dan geng motor.

Ia menjelaskan ketika pelaku terbukti melakukan pembacokan atau pengeroyokan, maka akan langsung dikenakan Pasal 170 atau 351 UU Darurat, meskipun masih tergolong anak dibawah umur maka tetap akan diproses hukum, dan tetap bersekolah di penjara.

“Iya sebelumnya kan, kalau belum berbuat, atau hanya membawa sajam saja, kita memanggil orang tua dan membuat surat pernyataan. Namun, kali ini kita sepakat untuk menindak tegas, dengan proses hukum UU Darurat. Jadi kita tidak tolerir tidak dimediasi lagi, langsung proses hukum,” tandasnya.

Berdasarkan pantauan Redaksi24.com, ada beberapa akun Instagram gangster yang sering aktif menampilkan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, diantaranya, @Jakarta tanggerang_, @Pandora.official2019, @Georgia2015_, @Sobat_ambyarr21 dan @Cikande.e01.(Deri/Difa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *