Scroll untuk baca artikel
Hukum

Mantan Kades Bonisari Kabupaten Tangerang Jadi Buronan Nasional

Avatar photo
×

Mantan Kades Bonisari Kabupaten Tangerang Jadi Buronan Nasional

Sebarkan artikel ini
Mantan Kades Bonisari Kabupaten Tangerang Jadi Buronan Nasional
Penetapan itu menyusul kaburnya Sutisna saat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pengadaan mobil operasional desa beberapa waktu lalu.

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, resmi menetapkan mantan Kepala Desa (Kades) Bonisari Sutisna menjadi buronan nasional.

Penetapan itu menyusul kaburnya Sutisna saat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pengadaan mobil operasional desa beberapa waktu lalu.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih kepada wartawan Kamis (30/6/2022) mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan surat resmi penetapan Sutisna sebagai buronan nasional.

“Penetapan ini juga karena tersangka tidak mengindahkan surat penggilan kami sebagai tersangka. Tersangka sudah kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) secara nasional,” ungkapnya.

BACA JUGA: Tersangka Korupsi Mobil Dinas Desa Menyerahkan Diri, 1 Masih Buron

Menurut Nova, penetapan menjadi DPO secara nasional terhadap Sutisna juga didasari saat pihaknya mendatangi rumah istri pertama, kedua dan kediaman kedua orangtuanya, tersangka buronan dugaan korupsi mobil desa itu, menghilang.

Sebelumnya, pada Selasa (21/6/2022) satu dari dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil operasional desa yang sebelumnya kabur, SA akhirnya menyerahkan diri ke Kejari Kabupaten Tangerang.

Kajari menyatakan pihaknya terus berupaya memburu 1 tersangka yang kini telah ditetapkan sebagai buronan nasional.(Deri/Difa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *