KABUPATEN TANGERANG,REDAKSI24.CO.ID – Diduga hendak tawuran, tiga remaja asal Serang Banten diamankan petugas Polsek Balaraja, Polresta Tangerang. Dari tangan ketiganya, petugas menemukan senjata tajam (Sajam) jenis celurit.
Kapolsek Balaraja, Kompol Yudha Hermawan mengatakan, ketiga pemuda itu berinisial MN, OG, dan DS, warga Serang Banten. Mereka lanjutnya, diamankan pada Minggu (7/5/2023) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Dua berstatus pelajar di bawah umur, dan satu mahasiswa berusia 20 tahun,” kata Kompol Yudha kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
BACA JUGA: Nelayan Tewas Mengambang di Laut Mauk Tangerang
Yudha mengungkap mereka diduga hendak melakukan tawuran. Sebab saat diamankan, ketiga pemuda tersebut dalam kondisi mabuk minuman keras (Miras) dan membawa sebilah celurit.
Dikatakan Yudha, usai dilakukan interogasi, pelaku mengaku aksi tawuran sempat terjadi di kawasan Cibadak Cikupa Km 22 pukul 02.30 WIB. Namun aksi mereka dibubarkan warga setempat.
“Sebelum tawuran, diduga mereka pesta Miras terlebih dahulu hingga mabuk, karena sampai Balaraja ada yang muntah dan tiduran di lokasi ditangkap,” jelasnya.
BACA JUGA: Puluhan Butir Peluru Ditemukan Warga Rajeg di Pot Tanaman
Yudha menegaskan, saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap kelompok-kelompok yang hendak melakukan aksi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Balaraja.
“Ini kasus harus diungkap, karena atensi dari atasan,” tandasnya.(Der/Dif)