KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP), Ibnu Jandi menyerahkan hasil kajian dugaan penggelembungan suara yang dilakukan Caleg PDI Perjuangan (PDI P) Dapil 6, Gita Swarantika ke Bawaslu Kabupaten Tangerang.
Ibnu Jandi menjelaskan, kajian analisa yang diserahkan ke Bawaslu berdasarkan data dari beberapa sumber, di antaranya data dari KPU, kemudian data dari C hasil (C1) dan peraturan perundang-undangan.
Menurut Jandi, dalam kajian tersebut pihaknya menyinkronkan data-data yang dimilikinya agar dapat diketahui, apakah terdapat pelanggaran terhadap undang-undang atau pelanggaran lainnya.
BACA JUGA: 2 Caleg PDIP Dapil 6 Kabupaten Tangerang Saling Tuding Curang
“Hasilnya sangat signifikan, saya sangat kaget, heran, dugaan penggelembungan suara sebegitu masif,” katanya kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).
Jandi menyebut, hasil kajian LKP terdapat penggelembungan suara Caleg PDI P dengan angka mencapai ribuan, serta melibatkan penyelenggara Pemilu.
Maka itu dia meminta Bawaslu Kabupaten Tangerang membawa persoalan tersebut ke ranah pidana Pemilu.
Jandi menegaskan, efek jera harus diberikan agar semua pihak sadar tidak bisa semudah itu untuk mempermainkan hasil demokrasi, terutama Pemilu yang telah menguras banyak keringat dan biaya yang tidak sedikit.
BACA JUGA: Bawaslu Mulai Sidang Dugaan Penggelembungan Suara Caleg PDIP Kabupaten Tangerang
Jandi juga mengaku aneh dan heran dengan yang terjadi di internal partai berlogo banteng bulat tersebut. Ia menyayangkan apa yang terjadi saat ini. Menurutnya hal ini dapat mempengaruhi marwah partai kedua Caleg itu sendiri.
“Kalaupun curang juga gak segini masifnya, bagi saya ini keterlaluan, harusnya para kader menjaga baik-baik marwah partai,” sindirnya.(Der/Dif)