KOTA TANGSEL, REDAKSI24.CO.ID – Seorang oknum guru di sekolah SMAN 2 Tangsel dilaporkan pihak orang tua (ortu) ke SPKT Polres Kota Tangerang Selatan karena diduga melakukan aksi kekerasan dengan cara lempar gunting.
Peristiwa pelemparan tersebut terjadi pada 27 Agustus 2024, yang membuat orang tua wali murid geram hingga berujung pelaporan pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan korban, pelemparan gunting dilakukan saat kegiatan belajar sedang berlangsung di kelas 12. Lanjut Korabn menceritakan, awalnya bu guru kasih pertanyaan ke kita semua (murid) tapi karena gak ada yang bisa jawab, bu guru seperti marah dan akhirnya melempar gunting.
Menurut mawar, temannya sempat menghindar saat melempar gunting yang akhirnya gunting tersebut melukai dibagian kaki korban.
“Saat belajar biologi, lempar guntingnya kearah murid yang sedang belajar, jadi saat teman saya menghindar guntingnya mengarah dan melukai kaki saya dan mental kebelakang. Sampai sekarang kaki saya masih luka dan sakit,”kata korban, Minggu (1/9/2024).
Orang tua korban, Iin Muslina angkat bicara, anak saya mengalami kekerasan di SMAN 2 Tangsel yang seharusnya memberikan rasa nyaman dan perlindungan kepada semua siswa saat berada di sekolah, bahkan saat diluar sekolah sekalipun.
“Ini brutal sekali, ada oknum guru melempar muridnya pake gunting,” kata Iin
Iin Muslina menjelaskan, sebenarnya setelah peristiwa pelemparan gunting terjadi, pihak keluarga sudah mencoba meminta penjelasan kepada pihak sekolah namun tidak ada jawaban yang membuat keluarga tenang malah justru terkesan ada pembiaran.
“Apa yang sudah dilakukan oleh oknum guru dikawasan sman tangsel ini sudah sangat keterlaluan dan kami menyerahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas aksi kekerasan yang terjadi di sekolah. Speak Up ini saya lakukan semata-mata bukan hanya ingin angkat berita tentang peristiwasa yang menimpa anak kami,”ujarnya.(To)