Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kurangi Kemacetan Arus Balik Lebaran, Ketua DPR RI Dukung Kebijakan WFH

×

Kurangi Kemacetan Arus Balik Lebaran, Ketua DPR RI Dukung Kebijakan WFH

Sebarkan artikel ini
Kurangi Kemacetan Arus Balik Lebaran, Ketua DPR RI Dukung Kebijakan WFH
Ketua DPR RI Puan Maharani

JAKARTA, REDAKSI24.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mendukung kebijakan kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) demi mengurangi kemacetan saat arus balik Lebaran 2024. Puan menilai, kebijakan seperti ini bisa juga diadopsi untuk lembaga atau instansi non-Pemerintah.

“Kita sudah belajar saat pandemi Covid-19 lalu, sistem masuk bergantian ke kantor dengan metode WFH ternyata bisa membantu. Tentunya harus disesuaikan dengan kondisi kantor masing-masing,” kata Puan, Senin (15/4/2024).

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

BACA JUGA: Dinilai Tak Tegas Tangani Dugaan Kasus Tindak Pidana Pemilu yang Dilakukan Anggota DPR RI , KPN Minta Sentra Gakkumdu Kabupaten Tangerang Dibubarkan 

Politisi Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia ini mengimbau kepada pemudik agar selalu berhati-hati selama perjalanan arus balik. Apalagi dalam beberapa waktu terakhir, hujan lebat mengguyur sejumlah wilayah.

“Selalu waspada, khususnya yang membawa kendaraan pribadi. Pastikan kondisi prima, dan beristirahat saat lelah. Perhatikan juga prakiraan cuaca demi kelancaran saat perjalanan. Semoga semua tiba di tujuan dalam kondisi aman, dan selamat kembali beraktivitas untuk seluruh masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, kebijakan WFH untuk ASN diberlakukan karena antusiasme mudik Lebaran tahun ini yang dinilai luar biasa besar.

Oleh sebab itu, pemerintah menilai perlu adanya penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik. Anas menyampaikan bahwa kebijakan WFO dan WFH bagi ASN pada 16-17 April 2024 akan diterapkan secara tepat.

Pemerintah, lanjut Anas, akan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Ia menjelaskan bahwa instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan bisa menjalankan WFH maksimal atau paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai.

Namun, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak melakukan WFH sehingga WFO 100 persen. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *