Scroll untuk baca artikel
PemiluPolitik

KPU Tangsel Sebut Verifikasi Pertama Dokumen Dua Paslon Belum Memenuhi Syarat

×

KPU Tangsel Sebut Verifikasi Pertama Dokumen Dua Paslon Belum Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini
kordiv Teknis penyelenggara KPU Kota Tangerang Selatan Ajat Sudrajat

KOTA TANGSEL, REDAKSI24.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel ) telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi (vermin) untuk dua pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan.

Ajat Sudrajat, kordiv Teknis penyelenggara mengatakan, hasil sementara verifikasi tahap pertama menunjukkan bahwa beberapa dokumen dari kedua paslon belum memenuhi syarat.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

“Iya, pada tanggal 5 hingga 6 September, kami telah memberikan hasil vermin dalam bentuk Berita Acara (BA) beserta lampirannya Tanggal 6, 7, dan 8 September, paslon sudah menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan calon kepada kami,”kata Ajat, Selasa (10/9/2024).

Ajat menuturkan, proses perbaikan dokumen masih berlangsung hingga tanggal 14 September 2024, KPU akan melakukan verifikasi ulang terkait dokumen persyaratan calon tersebut.

“Untuk hasil vermin tahap pertama, dua paslon belum memenuhi syarat Namun, kami sudah menerima dokumen perbaikan dari mereka Perbaikan ini akan diverifikasi kembali dari tanggal 6 hingga 14 September, dan hasil akhirnya akan kami sampaikan setelah verifikasi perbaikan selesai,” jelasnya.

Ajat menjelaskan, dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan calon telah diserahkan ke paslon baik melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) maupun dalam bentuk hard copy.

“Dokumen yang harus diperbaiki termasuk ketidakbenaran dalam pengunggahan, seperti contoh ijazah yang salah upload di Silon, yang menyebabkan dokumen tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat. Verifikasi administrasi merupakan tahap penting dalam proses Pilkada,”tuturnya.

Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan kedua paslon dapat segera melengkapi persyaratan yang masih kurang, sehingga bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

“KPU Tangerang Selatan akan terus memastikan proses ini berjalan sesuai aturan dan transparan, guna menghasilkan calon pemimpin yang kompeten dan sah secara administrasi untuk Pilkada mendatang,” pungkasnya. (To)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *