KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, menerjunkan sebanyak 8.706 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ke 29 Kecamatan untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, pihaknya telah melakukan tahapan persiapan proses penyusunan dan pemutakhiran data pemilih, yang mana telah diatur dalam surat dinas KPU RI Nomor 638.
Namun, kata dia, sebelum melakukan pemutakhiran data pemilih, KPU terlebih dahulu melakukan pembentukan badan Adhoc yaitu petugas Pantarlih.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Tangerang Siapkan Pantarlih Pilkada 2024
“Pendaftaran petugas pantarlih ini telah dilalui terhitung tanggal 13 Juni sampai dengan 19 Juni 2024,” katanya, Senin (24/06/2024).
Lanjut Umar, jumlah pendaftar Pantarlih ada sebanyak 9.314, tetapi berdasarkan kebutuhan di Kabupaten Tangerang hanya memerlukan 8.706 petugas.
“Petugas Pantarlih hari ini telah kami lantik dan dilakukan bimbingan teknis secara serentak di masing-masing desa dan kelurahan,” jelasnya.
BACA JUGA: Pasangan Zulkarnain-Lerru Lolos Vermin Pilbup Tangerang 2024
Lebih jauh Umar mengatakan, setelah dilantik dan mengikuti Bimtek, Pantarlih akan melaksanakan gerakan Coklit serentak, yakni mereka akan mendatangi warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.
“Secara kesiapan logistik untuk dokumen-dokumen perlengkapan Pantarlih, mulai dari topi, rompi dan ATK sebagainya 90 persen sudah siap,” tandasnya.(Deri/Dif)