Scroll untuk baca artikel
PemiluPolitik

KPU Kembalikan Berkas Bacaleg PKB Kabupaten Tangerang

Avatar photo
×

KPU Kembalikan Berkas Bacaleg PKB Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini
KPU Kembalikan Berkas Bacaleg PKB Kabupaten Tangerang
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin membenarkan, adanya beberapa dokumen PKB yang belum lengkap.

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tangerang, Banten, mengaku sudah siap menghadapi pemilihan legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 mendatang.

Pernyataan tersebut dikatakan Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang, Nur Kholis saat konferensi pers usai mendaftarkan 55 bakal calon legislatif (Bacaleg)-nya ke kantor KPUD setempat, Sabtu (13/5/2023).

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Namun Kholis mengakui, masih terdapat beberapa catatan kekurangan berkas yang harus segera diserahkan kembali ke KPU pada tanggal 14 Mei 2023.

BACA JUGA: Daftarkan Bacaleg ke KPU, Golkar Kabupaten Tangerang Optimis Raih 12 Kursi

Selain itu, lanjutnya, berdasarkan PKPU yang lama masih terdapat kekurangan keterwakilan perempuan yaitu di Dapil 6.

“Kami sudah mendaftarkan 55 Bacaleg. Berkasnya sudah diterima, tapi ada beberapa catatan, dan akan kami perbaiki. Pada dasarnya kami siap mengikuti Pileg 2024,” kata Kholis.

Kholis menyatakan, untuk Pileg kali ini, PKB menargetkan sebanyak 8 kursi, yang artinya ada kenaikan 100 persen dari jumlah kursi dewan yang didapat partai pimpinan Muhaimin Iskandar saat ini.

“Kami target ada kenaikan 2 kali lipat, jadi 8 Kursi pada tahun ini,” jelasnya.

BACA JUGA: Dikawal Ribuan Kader Saat Serahkan Daftar Bacaleg Ke KPU, Partai Demokrat Kabupaten Tangerang Optimis Kembali Rebut Kursi Ketua DPRD

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin membenarkan, adanya beberapa dokumen PKB yang belum lengkap. Sehingga, pihaknya memberikan tanda terima pengembalian dokumen.

“Berkas pendaftaran Bacaleg dari PKB kita kembalikan untuk diperbaiki,” kata Ali.

Ali menjelaskan beberapa berkas persyaratan yang harus diperbaiki PKB, salah satunya ada di Dapil yang zyper sistemnya tidak terpenuhi, seprti  Dapil Tangerang 4, namun diupload Dapil 5.

“Hari ini batas akhir pengajuan Bacaleg,” tandas Ali.(Der/Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *